SuaraBogor.id - Seberapa kamu menyembunyikan kebohongan pasti akan terungkap, hal itu dirasakan seorang pemuda berinisial LDS (26) warga Kampung Cipanengah Hilir, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Diketahui, LDS diduga membuat laporan palsu menjadi korban begal, kini ditangkap Satuan Reserse kriminal Polres Sukabumi Kota.
"Tersangka kami tangkap di rumahnya pada Senin di Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu," kata Kasar Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan pemuda yang berstatus kurir ekspedisi barang ini berawal dari laporan palsu yang dibuat pada 4 Maret 2024, di mana tersangka kepada polisi mengaku telah menjadi korban begal.
Baca Juga: Waspada Longsor, Tol Bocimi Hanya Satu Lajur, Pemudik Diminta Perlambat Kecepatan
Dalam laporannya tersebut, dia mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta berikut kehilangan satu unit telepon seluler. Uang yang dicuri kawanan begal itu merupakan uang pembayaran barang di tempat atau cash on delivery (COD).
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap ternyata apa yang dilaporkan tersangka semuanya adalah alibi dan tidak ada kasus begal.
Usut punya usut, uang senilai Rp3,2 juta itu dipakai tersangka untuk membayar angsuran sepeda motornya, karena bingung telah menggelapkan uang perusahaan tempat LDS bekerja, sehingga ia nekat membuat laporan palsu.
Maka dari itu, Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan penjemputan terhadap tersangka di rumahnya untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya itu.
"Pengakuan tersangka kepada kami, laporan palsu itu dibuat di Polsek Lembursitu pada 4 Maret lalu. LDS mengaku membuat laporan palsu itu karena uang COD yang harus disetorkan kepada perusahaan terpakai untuk membayar cicilan sepeda motornya senilai Rp3,2 juta," tambahnya.
Baca Juga: Tol Bocimi Dibuka Fungsional H+1 Lebaran
Bagus mengatakan penangkapan ini setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan yang disampaikan pelaku serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan alat bukti, ternyata LDS diketahui berbohong dan menggelapkan uang tersebut untuk kepentingan pribadi yakni untuk cicilan sepeda motornya.
Atas perbuatannya, Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota menjerat dengan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
Selain itu, pihaknya sedang berusaha menghubungi perusahaan tempat pelaku bekerja sehingga bisa diterapkan juga pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. [Antara].
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Kecurangan Takaran di SPBU Sukabumi, Kerugian Konsumen Capai Rp1,4 M per Tahun
-
Punya Harta Rp18,6 Miliar dan Tak Punya Utang, Ini Profil Brian Yuliarto Calon Mendiktisaintek Prabowo
-
Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi
-
Alatnya Dipasang di Tempat Tak Terlihat, SPBU Ini Manipulasi Takaran BBM Bikin Masyarakat Rugi Rp1,4 Miliar
-
Belum Dapat Proyek Baru, Gagal Bayar Utang dan Saham Disuspensi Itulah WIKA
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bupati Bogor Akan Resmikan Dua Pasar Unggulan di 100 Hari Kerjanya
-
Cianjur Butuh Uluran Tangan, Ribuan Siswa Belajar di Ruang Kelas Rusak
-
DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Warga Rumpin, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
-
Bambu Tresno: Meningkatkan Apresiasi Kerajinan Bambu Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Bogor Barat dan Bogor Timur Segera Mekar? Bupati Terpilih Rudy Susmanto Siapkan Langkah Nyata