SuaraBogor.id - Polres Cianjur akhirnya berhasil menangkap dua tahanan yang kabur dari Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Rabu (18/4/2024).
Dua orang tahanan yang kabur itu bernama Riko Permana dan Yeri Abdurahman, keduanya diciduk di tempat persembunyiannya di pondok tengah kebun di Kecamatan Cikalongkulon.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan sudah enam orang tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali, tinggal satu orang atas nama Ujang Irvan alias Boncel yang masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Keduanya ditangkap setelah mendapat laporan warga yang melihat keberadaan-nya di tengah kebun, petugas langsung melakukan penangkapan" katanya.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran di Jalur Cianjur Didominasi Pemotor, Capai 30 Ribu Kendaraan
Petugas terpaksa memberikan tindakan terukur dengan menembak kaki keduanya karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap dan selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur, guna proses lebih lanjut.
Sedangkan untuk satu orang tahanan lainnya yang masih buron, pihaknya sudah menyebar anggota dengan harapan dapat menangkap pelaku secepatnya."Kami sudah sebar anggota dan berkoordinasi dengan Polres terdekat untuk membantu pencarian," katanya.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan informasi dari warga yang sempat melihat dua orang buronan tersebut, langsung melapor ke petugas bersembunyi di pondok di tengah kebun milik salah seorang dari buronan.
"Saat lebaran mereka terlihat ada di sekitaran pondok di tengah kebun, sehingga warga melaporkan hal tersebut, keduanya terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap," katanya. [Antara].
Baca Juga: Viral Pria Berjaket Hitam Buang Sampah ke Sungai Puncak, Didenda Rp500 Ribu
Berita Terkait
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Di Balik Senyum Tom Lembong Saat Ditahan, Ada Pesan Istri yang Menyentuh: Tetaplah Bersinar
-
Ditulis dari Balik Jeruji, Tom Lembong Beberkan Kronologi Dirinya Jadi Tersangka
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Jawaban Jaksa Tanggapi Permintaan untuk Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook