SuaraBogor.id - Kasus kawin kontrak di Cianjur, Jawa Barat nampaknya masih marak terjadi. Hal tersebut kembali terbongkar usai dua pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diamankan polisi.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, dua muncikari yang ditangkap itu terbukti telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan modus kawin kontrak.
Pelaku yang diidentifikasi sebagai RN (21) dan LR (54) berhasil ditangkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
“Modus kawin kontrak melalui laporan korban. Pelaku, yakni RN dan LR, terlibat dalam praktik ini sejak 2019,” katanya kepada wartawan belum lama ini.
RN diketahui bertugas mencari gadis yang akan dijajakan kepada pria asing, sementara LR mencari calon pembeli atau pria yang tertarik untuk melakukan kawin kontrak.
“Tindakan keduanya ini merupakan kolaborasi, dimana satu mencari korban dan yang lain mencari pelanggan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Tono menyebut bahwa RN dan LR menyediakan daftar nama dan foto para gadis kepada pria hidung belang untuk memilih yang cocok.
“Seperti memiliki katalog, mereka memilih gadis-gadis tersebut sebelum pertemuan dilakukan,” jelasnya.
Menurut Tono, pertemuan antara korban dan pelanggan diatur di sebuah lokasi untuk melakukan kawin kontrak sebagai kedok perdagangan orang.
Baca Juga: Kawin Kontrak di Cianjur Haram dan Sama Saja Zina
Namun, proses tersebut ternyata merupakan settingan, dengan melibatkan penghulu, orang tua palsu, dan saksi yang merupakan tim dari pelaku.
“Dipersiapkan layaknya pernikahan, dengan kehadiran wali, saksi, dan penghulu. Namun, semuanya palsu. Para korban tidak menyadari bahwa mereka akan dinikahkan dengan cara kawin kontrak,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Geser Fokus dari Cibinong, Pemkab Bogor Kini 'Keroyok' Penataan Kawasan Parung
-
Cari Healing di Tengah Alam Asri? 5 Rekomendasi Wisata Alam Memukau di Sukamakmur Bogor
-
Dari Komunitas untuk Negeri, BRILink Mekaar Perluas Akses Keuangan Prasejahtera
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Pergerakan Tanah Putus Akses Jalan Antardesa di Sukaresmi Cianjur