SuaraBogor.id - Kasus kawin kontrak di Cianjur, Jawa Barat nampaknya masih marak terjadi. Hal tersebut kembali terbongkar usai dua pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diamankan polisi.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, dua muncikari yang ditangkap itu terbukti telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan modus kawin kontrak.
Pelaku yang diidentifikasi sebagai RN (21) dan LR (54) berhasil ditangkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
“Modus kawin kontrak melalui laporan korban. Pelaku, yakni RN dan LR, terlibat dalam praktik ini sejak 2019,” katanya kepada wartawan belum lama ini.
RN diketahui bertugas mencari gadis yang akan dijajakan kepada pria asing, sementara LR mencari calon pembeli atau pria yang tertarik untuk melakukan kawin kontrak.
“Tindakan keduanya ini merupakan kolaborasi, dimana satu mencari korban dan yang lain mencari pelanggan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Tono menyebut bahwa RN dan LR menyediakan daftar nama dan foto para gadis kepada pria hidung belang untuk memilih yang cocok.
“Seperti memiliki katalog, mereka memilih gadis-gadis tersebut sebelum pertemuan dilakukan,” jelasnya.
Menurut Tono, pertemuan antara korban dan pelanggan diatur di sebuah lokasi untuk melakukan kawin kontrak sebagai kedok perdagangan orang.
Baca Juga: Kawin Kontrak di Cianjur Haram dan Sama Saja Zina
Namun, proses tersebut ternyata merupakan settingan, dengan melibatkan penghulu, orang tua palsu, dan saksi yang merupakan tim dari pelaku.
“Dipersiapkan layaknya pernikahan, dengan kehadiran wali, saksi, dan penghulu. Namun, semuanya palsu. Para korban tidak menyadari bahwa mereka akan dinikahkan dengan cara kawin kontrak,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak