SuaraBogor.id - Kasus kawin kontrak di Cianjur, Jawa Barat nampaknya masih marak terjadi. Hal tersebut kembali terbongkar usai dua pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diamankan polisi.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, dua muncikari yang ditangkap itu terbukti telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan modus kawin kontrak.
Pelaku yang diidentifikasi sebagai RN (21) dan LR (54) berhasil ditangkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
“Modus kawin kontrak melalui laporan korban. Pelaku, yakni RN dan LR, terlibat dalam praktik ini sejak 2019,” katanya kepada wartawan belum lama ini.
RN diketahui bertugas mencari gadis yang akan dijajakan kepada pria asing, sementara LR mencari calon pembeli atau pria yang tertarik untuk melakukan kawin kontrak.
“Tindakan keduanya ini merupakan kolaborasi, dimana satu mencari korban dan yang lain mencari pelanggan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Tono menyebut bahwa RN dan LR menyediakan daftar nama dan foto para gadis kepada pria hidung belang untuk memilih yang cocok.
“Seperti memiliki katalog, mereka memilih gadis-gadis tersebut sebelum pertemuan dilakukan,” jelasnya.
Menurut Tono, pertemuan antara korban dan pelanggan diatur di sebuah lokasi untuk melakukan kawin kontrak sebagai kedok perdagangan orang.
Baca Juga: Kawin Kontrak di Cianjur Haram dan Sama Saja Zina
Namun, proses tersebut ternyata merupakan settingan, dengan melibatkan penghulu, orang tua palsu, dan saksi yang merupakan tim dari pelaku.
“Dipersiapkan layaknya pernikahan, dengan kehadiran wali, saksi, dan penghulu. Namun, semuanya palsu. Para korban tidak menyadari bahwa mereka akan dinikahkan dengan cara kawin kontrak,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM