SuaraBogor.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terbukti melanggar etik, akan sangat kecil kemungkinan terpilih kembali menjadi PPK untuk pelaksanaan Pilkada November 2024 nanti.
Pasalnya, ada sebanyak 10 PPK di Enam Kecamatan yang terbukti melanggar etik, enam kecamatan itu yakni Gunung Putri, Citeureup, Klapanunggal, Ciseeng, Jasinga dan Tenjo.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia menyebut PPK yang melanggar etik, akan secara khusus dibahas di rapat Pleno para komisioner KPU untuk menindaklanjuti keputusannya.
"Nanti kita akan diskusikan kembali di rapat pleno. apakah kita kasih peringatan keras karna sudah melanggar atau bagaimana mungkin nanti hasilnya di rapat pleno," kata Adi, Selasa (234/2024).
Baca Juga: Pengamat Dorong Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur Punya Kekuatan Eksekusi
Kendati demikian, Adi memastikan para pelanggar etik itu sangat kecil kemungkinan untuk kembali terpilih menjadi PPK di pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bogor
Sebab, kata dia, syarat menjadi PPK salah satunya yakni harus memiliki integritas tinggi untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar tanpa kecurangan.
"Terlepas yang bersangkutan mau daftar lagi apa engga itu diserahkan kepada masing-masing yang kena sanksi dari Bawaslu," tutup dia.
Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi memaparkan, ada sebanyak 10 PPK di enam kecamatan yang terbukti melanggar etik.
"Ada 10 dari enam kecamatan. Di Gunung Putri, semua PPK terbukti melanggar etik, di Kecamatan lainnya ada yang dua dan 1," papar dia.
Baca Juga: Dear Bima Arya, Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari Sebut Sektor Kesehatan Masih Banyak PR
Juhdi menyebut, pelanggaran etik yang dilakukan itu didominasi oleh kasus penggelembungan dan perubahan suara pada suara calon legislatif.
"Kebanyakan kasusnya penggelembungan suara oleh para PKK yang melanggar etik itu," tutup dia.
Diketahui, pendaftaran PPK untuk Pilkada akan dimulai pada 23 April 2024 dan diakhiri dengan pelantikan PPK untuk Pilkada 2024 pada 16 Mei 2024.
Berikut Jadwal lengkap pendaftaran PPK:
23-29 April 2024 : Pengumuman pendaftaran dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK.
30 April - 2 Mei 2024: Perpanjangan pendaftaran calon PPK
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Pemkot Bogor Percepat Perbaikan Longsor Batutulis, Targetkan Akses Motor Dibuka Akhir Juli
-
Jangan Ketinggalan! DANA Kaget Terbaru Nongol Malam Ini, Pengguna DANA Bogor Bisa Langsung Klaim
-
Cerita di Balik SPMB Bogor
-
Liburan Seru di Sentul Bogor, Ini Dia 5 Destinasi Ramah Keluarga yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Program Makan Bergizi Gratis, Ini Strategi Rudy Susmanto Sediakan Ratusan Dapur Khusus di Bogor