SuaraBogor.id - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi pemenang pada Pilpres 2024, usai Mahkamah Konstitusi menolak gugatan dari paslon 01 dan 03.
Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz, Pemilu 2024 tentu berjalan dengan baik dan masyarakat Indonesia mengetahui itu semua.
"Kita tahu betul masyarakat secara luas, secara umum juga sudah mengetahui bagaimana proses ini dijalankan dan semuanya berjalan dengan baik," ujarnya.
KPU tidak memberikan imbauan khusus menjelang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih sebab mulai dari rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara nasional sampai pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi situasinya terkendali dengan baik.
Baca Juga: KPU Bogor Tegas: PPK Pelanggar Etik Bakal Sulit Lolos di Pendaftaran
"Jadi, saya kira kalau misalnya dari sisi imbauan tertentu, kami tidak punya niat untuk mengimbau apa pun," katanya.
Pada Senin (22/4), Mahkamah Konstitusi memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin Ketua MK Suhartoyo.
Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga hakim konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.
Dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Catat Tanggalnya
Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka juga meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran. [Antara].
Berita Terkait
-
Blak-blakan Budiman Sudjatmiko: dari Kereta Barang hingga Rencana Dahsyat Entaskan Kemiskinan
-
Tenteng Lady Dior Hadiri Open House di Istana, Selvi Ananda Jadi Sorotan
-
Saat Elite PDIP dan Gerindra Beri Kabar Terbaru soal Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo
-
Karier dan Bisnis Najwa Shihab, Heboh Rumor Masuk Radar Kabinet Prabowo Gegara Sikap Diam
-
Ada Blocking dari Tamu Open House Jokowi dan Prabowo, Rocky Gerung: Kelihatan Siapa Masuk Geng Mana
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB