Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 02 Mei 2024 | 15:06 WIB
Kolase foto Helmy (kanan) dan adiknya yang mendapat perawatan setelah jadi korban kecelakaan. (Media Sosial)

Setelah laporan pertama, lanjut Helmy, ia kembali ke Polres Bogor lagi pada Rabu, 22 April 2024.

Saat mendatangi Polres Bogor, Helmy dijanjikan laporan yang dibuat pada 6 April 2024 akan keluar pada Selasa, 29 April 2024.

"Kami kembali dengan tangan kosong, karena katanya yang menangani sedang cuti tidak bisa diganggu," ujar Helmy.

Beriringan dengan keluarga korban yang menunggu surat laporan keluar dari Lantas Polres Bogor, hingga saat itu pula Helmy merasa bahwa terduga pelaku tidak menunjukan itikad baik untuk bertanggung jawab.

Baca Juga: Viral, Oknum Brimob Diduga Tabrak Warga di Pakansari hingga Meninggal, Kakak Korban: Seperti Kebal Hukum

"Namun sebelum surat laporan diturunkan adik saya (Diva) sudah berpulang kepangkuan yang Maha kuasa. Bahkan di detik ini pun tidak ada rasa kemanusiaan dari si pelaku untuk adik saya," paparnya.

Tidak hanya di situ, Helmy kembali merasakan ketidakadilan setelah kabar pengeluaran surat laporan untuk kasus adiknya ditolak.

"Ini adalah hari yang dijanjikan pihak lakalantas (Polres Bogor) yaitu 29 april 2024, Namun apa hasilnya. Ya betul laporan kami ditolak dengan alasan yang tidak masuk. Apakah adik saya tidak berhak mendapatkan keadilan?" tandasnya.

Load More