SuaraBogor.id - Seorang oknum yang mengaku anggota Brimob dari Kedung Halang diduga menabrak warga di wilayah Pakansari yang menyebabkan meninggal dunia.
Kejadian itu diungkap oleh akun Instagram @helmy.imroattussholihah yang mengaku sebagai kakak korban yang ditabrak hingga sakit parah dan meninggal dunia. Ia mengunggah potongan video yang menceritakan kronologis kejadian yang menimpa adiknya beramam Diva.
Diva diduga tertabrak oknum Brimob tersebut pada 11 November 2023 silam dengan menggunakan mobil jenis Brio yang menyebabkan Diva koma hingga dilarikan ke rumah sakit.
"Adik saya koma di ICU selama 3 minggu lebih dan sempat rawat jalan hingga akhirnya meninggal dunia. Si oknum tidak mau bertanggungjawab atas apa yang diperbuat, dan merasa angkuh dia merasa kebal hukum dengan selalu memandang rendah keluarga kami," kata akun tersebut, Rabu 1 Mei 2024.
"Menjadi seolah-olah kami pengemis kepadanya yang notabenya kamu hanya ingin dia bertanggungjawab atas apa yang terjadi dengan adik saya. Besar harapan saya postingan saya dinotice kepada pihak yang berwenang, terimakasih," lanjut dia dalam caption postingannya.
Dalam video yang ia posting, ia menerangkan secara lengkap kronologis kejadian yang terjadi lima bulan lalu yang menyebabkan adiknya meninggal dunia.
Brimob tersebut mulanya mengaku sebagai penolong korban, namun oknum itu nyatanya merupakan pelaku atuh penabrak Diva.
"Dia berbohong untuk melindungi dirinya dari kejahatan yang dia lakukan," papar dia.
Ia bahkan mengaku oknum Brimob yang bernama Ahmad Rizki Ranto yang bertugas di Markas Brimob Kedung Halang itu, tidak pernah datang untuk sekedar menanyakan kabar Diva.
Dalam postingan itu juga dijelaskan bahwa pasca operasi, tulang tengkorak Diva dilepas karena ada pendarahan di bagian otak korban.
Setalah dirawat sejak 11 November 2023 hingga 9 Januari 2024. Oknum Brimob itu mulai sulit untuk dihubungi dan menantang keluarga korban untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Laporin aja sana, dia mulai mengatakan hal yang tidak mengenakan kepada keluarga kami. Akhirnya kami menempuh jalur hukum, kami melaporkan pada 6 April 2024, di sini kami mulai dipersulit pas dateng ke Polres bagian unit lakalantas," papar dia.
Mereka kembali lagi pada Rabu 22 April 2024 dan diminta kembali pada Selasa 29 April 2024 untuk dikeluarkan Laporan yang mereka laporkan.
"Dan kami kembali dengan tangan kosong karena katanya yang menangani sedang cuti tidak bisa diganggu," jelasnya.
Sebelum LP turun, Diva sudah dikabarkan meninggal dunia dan pelaku belum ada itikad baik kepada keluarga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!