SuaraBogor.id - Seorang oknum yang mengaku anggota Brimob dari Kedung Halang diduga menabrak warga di wilayah Pakansari yang menyebabkan meninggal dunia.
Kejadian itu diungkap oleh akun Instagram @helmy.imroattussholihah yang mengaku sebagai kakak korban yang ditabrak hingga sakit parah dan meninggal dunia. Ia mengunggah potongan video yang menceritakan kronologis kejadian yang menimpa adiknya beramam Diva.
Diva diduga tertabrak oknum Brimob tersebut pada 11 November 2023 silam dengan menggunakan mobil jenis Brio yang menyebabkan Diva koma hingga dilarikan ke rumah sakit.
"Adik saya koma di ICU selama 3 minggu lebih dan sempat rawat jalan hingga akhirnya meninggal dunia. Si oknum tidak mau bertanggungjawab atas apa yang diperbuat, dan merasa angkuh dia merasa kebal hukum dengan selalu memandang rendah keluarga kami," kata akun tersebut, Rabu 1 Mei 2024.
"Menjadi seolah-olah kami pengemis kepadanya yang notabenya kamu hanya ingin dia bertanggungjawab atas apa yang terjadi dengan adik saya. Besar harapan saya postingan saya dinotice kepada pihak yang berwenang, terimakasih," lanjut dia dalam caption postingannya.
Dalam video yang ia posting, ia menerangkan secara lengkap kronologis kejadian yang terjadi lima bulan lalu yang menyebabkan adiknya meninggal dunia.
Brimob tersebut mulanya mengaku sebagai penolong korban, namun oknum itu nyatanya merupakan pelaku atuh penabrak Diva.
"Dia berbohong untuk melindungi dirinya dari kejahatan yang dia lakukan," papar dia.
Ia bahkan mengaku oknum Brimob yang bernama Ahmad Rizki Ranto yang bertugas di Markas Brimob Kedung Halang itu, tidak pernah datang untuk sekedar menanyakan kabar Diva.
Dalam postingan itu juga dijelaskan bahwa pasca operasi, tulang tengkorak Diva dilepas karena ada pendarahan di bagian otak korban.
Setalah dirawat sejak 11 November 2023 hingga 9 Januari 2024. Oknum Brimob itu mulai sulit untuk dihubungi dan menantang keluarga korban untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Laporin aja sana, dia mulai mengatakan hal yang tidak mengenakan kepada keluarga kami. Akhirnya kami menempuh jalur hukum, kami melaporkan pada 6 April 2024, di sini kami mulai dipersulit pas dateng ke Polres bagian unit lakalantas," papar dia.
Mereka kembali lagi pada Rabu 22 April 2024 dan diminta kembali pada Selasa 29 April 2024 untuk dikeluarkan Laporan yang mereka laporkan.
"Dan kami kembali dengan tangan kosong karena katanya yang menangani sedang cuti tidak bisa diganggu," jelasnya.
Sebelum LP turun, Diva sudah dikabarkan meninggal dunia dan pelaku belum ada itikad baik kepada keluarga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Anniversary ke-5, Ibis Styles Bogor Pajajaran Kolaborasi dengan KADITA: Souvenir Ramah Lingkungan
-
Ada Pemeliharaan Darurat, Ini Wilayah di Cianjur yang Alami Pemadaman Listrik Terencana
-
5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Alam di Dramaga Bogor yang Lagi Hits 2026
-
Kiosnya Diratakan Alat Berat, Pedagang Puncak Pass Bingung Cari Tempat Jualan Baru
-
Beras 5 Kg Cuma Rp54 Ribu, Warga Bogor Rela Antre Sejak Pagi di Stadion Pakansari