SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor menggelar rapat Paripurna pada Selasa (30/4/2024) dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor 2023.
Dalam rapat paripurna, juru bicara tim Pansus LKPJ 2023 Said Muhamad Mohan menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Bogor selama tahun 2023 diantaranya mendapatkan Opini Wajar tanpa Penegecualian (WTP) dari BPK, dan telah menerima sebanyak 23 penghargaan dari berbagai instansi atau lembaga, DPRD Kota Bogor juga mengapresiasi diraihnya penghargaan Adipura pada tahun 2023.
Namun, terlepas dari itu semua, Mohan menekankan guna melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan serta dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi, DPRD Kota Bogor merasa perlu memberikan catatan-catatan yang dituangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD Kota Bogor.
“Setelah kami bahas di tingkat AKD, kami telah merangkum dan menetapkan terdapat 38 rekomendasi yang perlu dijalankan oleh Pemerintah Kota Bogor untuk perbaikan sistem pemerintahan, pelayanan dan pelaksanaan anggaran kedepannya,” ujar Mohan.
Baca Juga: Hadiri Peresmian Pasar Tanah Baru, DPRD Kota Bogor Taruh Banyak Harapan Kepada Perumda PPJ
Lebih lanjut, Mohan menyampaikan beberapa evaluasi hasil pembahasan tim Pansus LKPJ 2023 yang perlu dijadikan perhatian oleh Pemkot Bogor. Pertama terkait pelaksanaan pemerintahan, Mohan menyebutkan tidak tercapainya Realisasi Pajak Daerah khususnya untuk BPHTB, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perijinan Tertentu, agar dilakukan evaluasi dan tinjauan efektivitas mendalam terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya capaian target, seperti kendala dalam pemungutan pajak, retribusi, dan persetujuan bangunan gedung dengan menggunakan sistem informasi yang terintegrasi untuk memastikan sistem pelaporan pendapatan daerah berjalan efisien dan akurat.
Mohan juga menyampaikan, Tim Pansus meminta Pemkot Bogor untuk segera melakukan pengaolkasian anggaran pemeliharaan rutin untuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor. Hal tersebut dikarenakan tim Pansus menilai banyak kegiatan perbaikan yang tidak bisa langsung dieksekusi, sehingga mengahambat progra-program yang telah direncanakan.
Tim pansus LKPJ juga menilai terkait dengan pengadaan belanja modal tanah yang sering bermasalah dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu 1 tahun anggaran, maka tim Pansus LKPJ memberikan masukan bahwa dalam menetapkan anggaran belanja untuk pengadaan tanah yang dianggarkan pada beberapa SKPD harus diprioritaskan untuk menyelesaikan pengadaan tanah yang tidak atau belum selesai sampai dengan akhir TA 2023 atau tahun-tahun anggaran sebelumnya.
“Selanjutnya dalam menatapkan pagu anggaran belanja modal tanah harus didasarkan pada rencana pengadaan tanah yang disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dokumen rencana pengadaan tanah tersebut,” jelas Mohan.
Kedua, terkait realisasi APBD dalam pemenuhan RPJMD, Mohan menyampaikan bahwa tim Pansus LKPJ 2023 menilai Pemkot Bogor harus menyelesaikan 10 indikator kinerja pada misi RPJMD yang belum terselesaikan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan menyiapkan perencanaan dan penganggaran yang konsisten berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengeatur mengenai pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Minim Peminat, Komisi II Minta Perumda PPJ Iklankan Pasar Jambu Dua
“Pemerintah Kota Bogor harus fokus pada program peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal pemerataan pembangunan di daerah perbatasan dan kawasan kumuh, peningkatan akses dan mutu pendidikan formal dan non formal, penurunan angka pengangguran serta pertumbuhan ekonomi,” ungkap Mohan.
Berita Terkait
-
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Cuma Dihadiri 248 Anggota DPR RI, Banyak 'Kursi Kosong'
-
Gass! Hari Ini Naturalisasi Ole Romeny Dibahas DPR, Selasa Sidang Paripurna
-
Kelakar Prabowo Meminta Awak Media Keluar Ruangan Sebelum Rapat Tertutup: Yang Muda-muda Tunggu di Luar
-
Kacau! Cuma Titip Absen, Banyak Anggota DPRD DKI Dicari-cari Gegara Bolos Sidang Paripurna
-
Lengkap! Susunan Pimpinan MPR RI 2024-2029 dari Berbagai Fraksi
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS