SuaraBogor.id - Polres Cianjur saat ini tengah melakukan pengusutan kasus dugaan malpraktek yang terjadi di Puskesmas Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dugaan malpraktek itu terjadi menimpa warga Kecamatan Sindangbarang atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) hingga meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dugaan malpraktek yang dilaporkan orang tua korban Syarifah Lawati (44) ke Polres Cianjur.
"Kami memanggil tujuh orang saksi baik dari keluarga pasien meninggal ataupun pihak puskesmas, kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut, kami akan memanggil beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan," katanya.
Bahkan pihaknya akan melakukan ekshumasi atau menggali kubur guna melakukan autopsi terhadap jenazah korban yang sudah dimakamkan guna memastikan penyebab korban meninggal.
"Kami akan melakukan ekshumasi dalam waktu dekat karena korban sudah dimakamkan," katanya.
Kepala Puskesmas Sindangbarang Nanang Priatna, mengatakan tindakan medis yang diberikan terhadap korban sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan membantah adanya dugaan malpraktek.
"Berdasarkan hasil diagnosa awal pasien mengalami demam tinggi dan kejang biasanya terjadi karena demam, sehingga penanganan yang diberikan sudah sesuai dengan SOP sejak awal penanganan hingga tindakan," katanya.
Sementara orang tua korban Syarifah Lawati (44) akhirnya melaporkan dugaan malpraktek yang menimpa anaknya Daffa Algifari Nugraha (10), Senin (22/4) yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang, dimana korban sempat mendapat tiga kali suntikan.
Baca Juga: RSUD Sindangbarang Segera Beroperasi, Layani Warga Cianjur Selatan
Dia menjelaskan, korban dibawa ke puskesmas setelah mendapat penanganan pertama di rumah seorang mantri yang memberi obat, sehingga demamnya turun, namun anaknya sering mengigau sehingga dia dan suaminya membawanya ke puskesmas guna mendapat pertolongan medis.
"Sesampai-nya di puskesmas anak saya langsung dipasang infus hingga akhirnya berangsur membaik, bahkan sudah mau makan dan minum. Melihat perkembangan anak saya berniat untuk membawanya pulang, namun perawat sempat menyuntikkan cairan ke dalam infus," katanya.
Penyuntikan cairan ke dalam infus-an sebanyak tiga kali karena setelah penyuntikan pertama anaknya kembali kejang dan suntikan kedua sekujur tubuh anaknya membiru, sehingga datang perawat berbeda kembali menyuntikkan cairan ke dalam infus-an.
"Saya minta kejelasan kenapa anak saya bisa meninggal sejak kejadian satu bulan lalu, tidak ada yang memberikan penjelasan. Harapan saya kepolisian dapat mengungkap dugaan malpraktek yang menimpa anak saya agar tidak ada lagi korban selanjutnya," kata Syarifah. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030
-
Rudy Susmanto Lantik Ribuan PPPK: Momen Haru Suradi, Penjaga Sekolah yang 20 Tahun Berjuang
-
Bukan Sehat, Puluhan Siswa di Bogor 'Tumbang' Usai Santap Makanan Bergizi Gratis
-
Ritual 'Paniisan' Gagal! Pembunuh Berdarah Dingin Justru Diciduk Polisi di Makam Keramat Ciamis
-
Fakta Mengejutkan! Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Tinggalkan Surat Pilu: Maafkan Ira