SuaraBogor.id - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melakukan penyebaran foto daftar pencarian orang (DPO), yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiaya perias pengantin di Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku yang disebut bernama Hendra Deriyana itu telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perias pengantin yang terjadi di Kecamatan Cikole pada Minggu (10/3/2024) lalu.
"Penyebaran foto DPO yang diketahui bernama Hendra Deriyana (58) alias Beri ini sesuai No. Pol: DPO/08/IV/2024/Sektor," katanya.
Menurut Ari, foto DPO disebar berbagai akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota serta media massa dalam upaya memburu tersangka kasus penganiayaan yang sudah menjadi buronan sejak dua bulan lalu.
Masyarakat bisa melihat foto DPO tersebut dalam tiga infografis yang dilengkapi nama tersangka yakni Hendra Deriyana, usia 58 tahun tempat tinggal di Kampung Ciaulpasir RT 02/12, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole.
Adapun ciri-ciri fisik buronan kasus penganiayaan itu memiliki tinggi badan sekitar 167 cm, perawakan gemuk, kulit sawo matang dan rambut beruban. Publikasi DPO kasus penganiayaan perias pengantin bisa dilihat di akun media sosial Polres Sukabumi Kota untuk Instagram di @polres_sukabumikota, fanspage Facebook @Humas Polres Sukabumi Kota dan aplikasi X di @resta_sukabumi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mungkin melihat atau mengetahui keberadaan DPO ini, bisa langsung menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi akun media sosial maupun melalui call center 110 dan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” tambah Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih.
Sebelumnya, Hendra Deriyana alias Beri ditetapkan sebagai DPO Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota usai dilaporkan perias pengantin Fikri Firdaus (31) pada Maret 2024 yang merupakan korban penganiayaan.
Fikri dianiaya saat menagih sisa uang pembayaran rias pengantin anak tersangka yang menikah dengan menggunakan jasa perencana pernikahan korban. Hendra yang ditagih bukannya membayar malah naik pitam, bahkan sempat menganiaya dan mengancam membunuh korban dengan menggunakan sebilah golok.
Akibat penganiayaan itu, Fikri mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya. Usai menganiaya korban, Hendra yang tercatat pernah menjadi anggota salah satu organisasi masyarakat di Sukabumi langsung melarikan diri. Bahkan video tersangka menganiaya Fikri sempat viral di media sosial. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia