SuaraBogor.id - Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan berbagai cara dilakukan terduga bandar narkoba untuk mengelabui petugas.
Termasuk upaya yang dilakukan UI warga Sukabumi yang berprofesi sebagai sopir truk pengangkut bahan galian pasir.
Dalam menjalankan bisnis haramnya, kata Septian, sambil menunggu antrean di tambang pasir, UI mengedarkan sabu ke sejumlah pemakai di Cianjur.
Sehingga warga yang mendapati hal tersebut melapor kepada petugas yang langsung menangkap pelaku dengan barang bukti 40 gram sabu.
"Kami sebar anggota kepolisian ke lokasi tambang pasir dan menangkap pelaku yang hendak mengedarkan sabu ke sejumlah pembeli di Cianjur, petugas mengamankan 40 gram sabu yang disimpan di dalam tas kecil," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, Jawa Barat, menangkap 24 orang terduga pengedar narkoba berbagai jenis dengan mengamankan barang bukti ganja seberat 22,6 gram dan sabu seberat 114,3 gram, serta obat-obatan terlarang lainnya.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan puluhan terduga bandar narkoba tersebut ditangkap dari sejumlah wilayah di Cianjur selama satu bulan terakhir berkat informasi dari warga yang curiga dengan kegiatan di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Selama satu bulan terakhir, kami mengungkap 18 kasus narkoba dengan 24 orang tersangka dari berbagai kecamatan di Cianjur. Terbaru kami menangkap UI (40) warga Sukabumi yang mengedarkan sabu di perbatasan Cianjur-Sukabumi," katanya.
Atas perbuatannya para tersangka tersebut, menurut Aszhari, dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, Undang-Undang Nomor 5 tahun 97 tentang psikotropika, dan UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Begini Tampang Hendra, DPO Kasus Penganiaya Perias Pengantin
Untuk memberantas peredaran narkoba berbagai jenis di Cianjur, kata dia, pihaknya meminta warga segera melapor ketika mendapati kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya guna ditindaklanjuti petugas, sehingga Cianjur bebas narkoba.
"Silahkan lapor jika mendapati hal mencurigakan, kami akan segera mengirim anggota ke lapangan," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor