SuaraBogor.id - Kasus kematian pasien atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) warga Kecamatan Sindangbarang di Puskemas Sindangbarang diduga akibat malapraktik mendapatkan tanggapan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinkes Cianjur Yusman Faisal mengklaim bahwa penanganan Daffa korban dugaan malapraktik sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Bahkan, pihaknya sudah menerjunkan tim gabungan terdiri dari dokter dan perawat untuk melakukan penelusuran terkait kematian pasien yang sempat menjalani penanganan medis di puskesmas itu.
"Saat ini tim sudah diturunkan ke Sindangbarang untuk memastikan penyebab meninggalnya korban, nanti hasilnya akan kami umumkan, namun laporan yang kami dapat penanganan yang diberikan sudah sesuai SOP, " katanya.
Dia menjelaskan, gambaran dari tim, penanganan yang dilakukan tenaga kesehatan sudah sesuai prosedur yang berlaku, sedangkan hasilnya menunggu upaya lain yang akan dilakukan pihak kepolisian yang berencana melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah Daffa.
Sehingga ungkap Yusman, pihaknya akan menghargai proses hukum yang berlaku, sekaligus untuk memastikan penyebab meninggalnya korban agar mendapat jawaban bagi keluarga.
"Kita tunggu hasil otopsi agar pihak keluarga mendapat keyakinan apa penyebabnya, terkait ekshumasi dan otopsi yang dilakukan pihak kepolisian tentu akan kami dukung," katanya.
Kepolisian Resort Cianjur, melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah anak laki-laki Daffa algifari Nugraha (10) warga Kecamatan Sindangbarang, yang diduga meninggal akibat malapraktik setelah menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya akan melakukan ekshumasi pada Selasa (28/5) dilanjutkan dengan otopsi di RSUD Cianjur, Rabu (29/5).
Baca Juga: Perpisahan Tanpa Iuran, Study Tour di Cianjur Cukup di Dalam Kota
"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Daffa, sehingga tidak menimbulkan banyak persepsi," katanya.
Seperti diberitakan Polres Cianjur, memanggil saksi dari keluarga pasien dan puskesmas terkait laporan dugaan malapraktik yang menimpa warga Kecamatan Sindangbarang atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) hingga meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Polisi sudah menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik yang dilaporkan orang tua korban Syarifah Lawati (44) ke Polres Cianjur dengan memanggil 7 orang saksi dari keluarga pasien meninggal ataupun pihak puskesmas, kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah