SuaraBogor.id - Kasus kematian pasien atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) warga Kecamatan Sindangbarang di Puskemas Sindangbarang diduga akibat malapraktik mendapatkan tanggapan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinkes Cianjur Yusman Faisal mengklaim bahwa penanganan Daffa korban dugaan malapraktik sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Bahkan, pihaknya sudah menerjunkan tim gabungan terdiri dari dokter dan perawat untuk melakukan penelusuran terkait kematian pasien yang sempat menjalani penanganan medis di puskesmas itu.
"Saat ini tim sudah diturunkan ke Sindangbarang untuk memastikan penyebab meninggalnya korban, nanti hasilnya akan kami umumkan, namun laporan yang kami dapat penanganan yang diberikan sudah sesuai SOP, " katanya.
Dia menjelaskan, gambaran dari tim, penanganan yang dilakukan tenaga kesehatan sudah sesuai prosedur yang berlaku, sedangkan hasilnya menunggu upaya lain yang akan dilakukan pihak kepolisian yang berencana melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah Daffa.
Sehingga ungkap Yusman, pihaknya akan menghargai proses hukum yang berlaku, sekaligus untuk memastikan penyebab meninggalnya korban agar mendapat jawaban bagi keluarga.
"Kita tunggu hasil otopsi agar pihak keluarga mendapat keyakinan apa penyebabnya, terkait ekshumasi dan otopsi yang dilakukan pihak kepolisian tentu akan kami dukung," katanya.
Kepolisian Resort Cianjur, melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah anak laki-laki Daffa algifari Nugraha (10) warga Kecamatan Sindangbarang, yang diduga meninggal akibat malapraktik setelah menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya akan melakukan ekshumasi pada Selasa (28/5) dilanjutkan dengan otopsi di RSUD Cianjur, Rabu (29/5).
Baca Juga: Perpisahan Tanpa Iuran, Study Tour di Cianjur Cukup di Dalam Kota
"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Daffa, sehingga tidak menimbulkan banyak persepsi," katanya.
Seperti diberitakan Polres Cianjur, memanggil saksi dari keluarga pasien dan puskesmas terkait laporan dugaan malapraktik yang menimpa warga Kecamatan Sindangbarang atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) hingga meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Polisi sudah menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik yang dilaporkan orang tua korban Syarifah Lawati (44) ke Polres Cianjur dengan memanggil 7 orang saksi dari keluarga pasien meninggal ataupun pihak puskesmas, kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Syariah lewat Pencatatan KIK EBA Infrastruktur Berperingkat AAA
-
3 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Pamijahan Bogor yang Sejuk dan Gak Bikin Dompet Gen Z Menjerit
-
3 Mobil Listrik Bekas Rasa Baru Mulai Rp200 Jutaan, Solusi Gaya Hidup Eco-Friendly
-
Horor 13 Jam di Gunung Putri! Gudang Oli Bekas Ludes Terbakar, Petugas Damkar Bertaruh Nyawa
-
3 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Ciampea Bogor yang Estetik Parah, Gen Z Wajib Mampir