SuaraBogor.id - Kasus kematian pasien atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) warga Kecamatan Sindangbarang di Puskemas Sindangbarang diduga akibat malapraktik mendapatkan tanggapan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinkes Cianjur Yusman Faisal mengklaim bahwa penanganan Daffa korban dugaan malapraktik sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Bahkan, pihaknya sudah menerjunkan tim gabungan terdiri dari dokter dan perawat untuk melakukan penelusuran terkait kematian pasien yang sempat menjalani penanganan medis di puskesmas itu.
"Saat ini tim sudah diturunkan ke Sindangbarang untuk memastikan penyebab meninggalnya korban, nanti hasilnya akan kami umumkan, namun laporan yang kami dapat penanganan yang diberikan sudah sesuai SOP, " katanya.
Dia menjelaskan, gambaran dari tim, penanganan yang dilakukan tenaga kesehatan sudah sesuai prosedur yang berlaku, sedangkan hasilnya menunggu upaya lain yang akan dilakukan pihak kepolisian yang berencana melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah Daffa.
Sehingga ungkap Yusman, pihaknya akan menghargai proses hukum yang berlaku, sekaligus untuk memastikan penyebab meninggalnya korban agar mendapat jawaban bagi keluarga.
"Kita tunggu hasil otopsi agar pihak keluarga mendapat keyakinan apa penyebabnya, terkait ekshumasi dan otopsi yang dilakukan pihak kepolisian tentu akan kami dukung," katanya.
Kepolisian Resort Cianjur, melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah anak laki-laki Daffa algifari Nugraha (10) warga Kecamatan Sindangbarang, yang diduga meninggal akibat malapraktik setelah menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya akan melakukan ekshumasi pada Selasa (28/5) dilanjutkan dengan otopsi di RSUD Cianjur, Rabu (29/5).
Baca Juga: Perpisahan Tanpa Iuran, Study Tour di Cianjur Cukup di Dalam Kota
"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Daffa, sehingga tidak menimbulkan banyak persepsi," katanya.
Seperti diberitakan Polres Cianjur, memanggil saksi dari keluarga pasien dan puskesmas terkait laporan dugaan malapraktik yang menimpa warga Kecamatan Sindangbarang atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) hingga meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Polisi sudah menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik yang dilaporkan orang tua korban Syarifah Lawati (44) ke Polres Cianjur dengan memanggil 7 orang saksi dari keluarga pasien meninggal ataupun pihak puskesmas, kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung
-
Citeureup, Nanggung dan Babakan Madang Mulai Kekeringan, Ribuan Jiwa Krisis Air Bersih
-
Ingatkan Pelat Merah Haram Pakai Pertalite, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Hemat Kendaraan Dinas