SuaraBogor.id - Kasus kematian pasien atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) warga Kecamatan Sindangbarang di Puskemas Sindangbarang diduga akibat malapraktik mendapatkan tanggapan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinkes Cianjur Yusman Faisal mengklaim bahwa penanganan Daffa korban dugaan malapraktik sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Bahkan, pihaknya sudah menerjunkan tim gabungan terdiri dari dokter dan perawat untuk melakukan penelusuran terkait kematian pasien yang sempat menjalani penanganan medis di puskesmas itu.
"Saat ini tim sudah diturunkan ke Sindangbarang untuk memastikan penyebab meninggalnya korban, nanti hasilnya akan kami umumkan, namun laporan yang kami dapat penanganan yang diberikan sudah sesuai SOP, " katanya.
Dia menjelaskan, gambaran dari tim, penanganan yang dilakukan tenaga kesehatan sudah sesuai prosedur yang berlaku, sedangkan hasilnya menunggu upaya lain yang akan dilakukan pihak kepolisian yang berencana melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah Daffa.
Sehingga ungkap Yusman, pihaknya akan menghargai proses hukum yang berlaku, sekaligus untuk memastikan penyebab meninggalnya korban agar mendapat jawaban bagi keluarga.
"Kita tunggu hasil otopsi agar pihak keluarga mendapat keyakinan apa penyebabnya, terkait ekshumasi dan otopsi yang dilakukan pihak kepolisian tentu akan kami dukung," katanya.
Kepolisian Resort Cianjur, melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah anak laki-laki Daffa algifari Nugraha (10) warga Kecamatan Sindangbarang, yang diduga meninggal akibat malapraktik setelah menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya akan melakukan ekshumasi pada Selasa (28/5) dilanjutkan dengan otopsi di RSUD Cianjur, Rabu (29/5).
Baca Juga: Perpisahan Tanpa Iuran, Study Tour di Cianjur Cukup di Dalam Kota
"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Daffa, sehingga tidak menimbulkan banyak persepsi," katanya.
Seperti diberitakan Polres Cianjur, memanggil saksi dari keluarga pasien dan puskesmas terkait laporan dugaan malapraktik yang menimpa warga Kecamatan Sindangbarang atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) hingga meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Polisi sudah menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik yang dilaporkan orang tua korban Syarifah Lawati (44) ke Polres Cianjur dengan memanggil 7 orang saksi dari keluarga pasien meninggal ataupun pihak puskesmas, kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Demi Ketahanan Pangan, Pemkab Bogor Punya Saran Mengejutkan untuk SPPG
-
Daftar 16 Titik Bersejarah Pendidikan Indonesia, Sekolah Garuda Prabowo Resmi Meluncur
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan