SuaraBogor.id - Biada, mungkin kata itu tepat jika ditunjukkan kepada seorang pria paruh baya bernama Royan (55 tahun) atau yang akrab disapa sebagai Abah Oyan pelaku pencabulan bocah di Kota Bogor, Jawa Barat.
Abah Oyan yang merupakan pemilik warung kelontong itu teha mencabuli 11 orang anak perempuan di Kampung Situpete, Kelurahan Sukadamai, Kota Bogor
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan pelaku merupakan seorang pria paruh baya bernama Royan (55 tahun) atau yang akrab disapa sebagai Abah Oyan.
Pelaku kata dia tega mencabuli bocah yang masih anak-anak, usia korban sendiri antara 9 hingga 10 tahun.
Baca Juga: Sampah Menumpuk di Kota Adipura? DLH Ajukan Anggaran Rp1,4 Miliar
“Pelaku sudah kita tangkap. Pelaku ini bekerja sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda,” kata Bismo.
Ia menjelaskan, aksi pencabulan terjadi pada awal Mei 2024 ketika anak-anak yang menjadi korban datang ke warung pelaku. Antara lain untuk jajan, atau untuk menyewa sepeda listrik.
“Anak-anak ini datang untuk membeli jajan, untuk menyewa sepeda. Nah 11 orang anak ini dilakukan pencabulan oleh si pelaku,” ujarnya.
Selain menangkap pelaku, lanjut Bismo, polisi juga menyita beberapa barang bukti termasuk pakaian yang dikenakan korban. Dinas Sosial (Dinsos) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor pun melakukan pendampingan saat pelaporan dan pasca-pelaporan.
“Pesan kepada masyarakat, utamanya orangtua kalau misal anak-anaknya keluar untuk didampingi. Agar anak-anak tidak menjadi korban kejahatan,” kata Bismo.
Baca Juga: Bawaslu Kota Bogor Tak Main-Main, Bakal Pecat Panwascam Tak Netral
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, juncto pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016.
Berita Terkait
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pemudik Jadi Sasaran, Tukang Parkir Nakal Punya Modus Baru untuk Dapat Cuan
-
Escape to Bogor: 7 Tempat Wisata Sejuk untuk Refreshing Saat Libur Lebaran
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman