SuaraBogor.id - Biada, mungkin kata itu tepat jika ditunjukkan kepada seorang pria paruh baya bernama Royan (55 tahun) atau yang akrab disapa sebagai Abah Oyan pelaku pencabulan bocah di Kota Bogor, Jawa Barat.
Abah Oyan yang merupakan pemilik warung kelontong itu teha mencabuli 11 orang anak perempuan di Kampung Situpete, Kelurahan Sukadamai, Kota Bogor
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan pelaku merupakan seorang pria paruh baya bernama Royan (55 tahun) atau yang akrab disapa sebagai Abah Oyan.
Pelaku kata dia tega mencabuli bocah yang masih anak-anak, usia korban sendiri antara 9 hingga 10 tahun.
“Pelaku sudah kita tangkap. Pelaku ini bekerja sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda,” kata Bismo.
Ia menjelaskan, aksi pencabulan terjadi pada awal Mei 2024 ketika anak-anak yang menjadi korban datang ke warung pelaku. Antara lain untuk jajan, atau untuk menyewa sepeda listrik.
“Anak-anak ini datang untuk membeli jajan, untuk menyewa sepeda. Nah 11 orang anak ini dilakukan pencabulan oleh si pelaku,” ujarnya.
Selain menangkap pelaku, lanjut Bismo, polisi juga menyita beberapa barang bukti termasuk pakaian yang dikenakan korban. Dinas Sosial (Dinsos) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor pun melakukan pendampingan saat pelaporan dan pasca-pelaporan.
“Pesan kepada masyarakat, utamanya orangtua kalau misal anak-anaknya keluar untuk didampingi. Agar anak-anak tidak menjadi korban kejahatan,” kata Bismo.
Baca Juga: Sampah Menumpuk di Kota Adipura? DLH Ajukan Anggaran Rp1,4 Miliar
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, juncto pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016.
“Setiap orang yang melanggar ketentuan dimaksud dalam pasal 76E, dipidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” ujar Bismo.
Kanit PPA Satresrkim Polresta Bogor Kota AKP Ni Komang Armini menyebut, pelaku yang masih bujang melakukan aksi bejadnya kepada anak-anak karena nafsunya tidak tersalurkan.
Komang mengungkapkan, pelaku melakukan aksi tidak senonoh kepada korban dengan menyentuh alat vital dan mencium pipinya. Hal itu pun terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada orangtuanya.
“Anak-anak diiming-imingi bonus waktu peminjaman sepeda listrik. Akhirnya anak-anak mengadu ke orangtuanya bahwa Abah Oyan melakukan aksi tersebut,” jelasnya. [Antara].
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Syariah lewat Pencatatan KIK EBA Infrastruktur Berperingkat AAA
-
3 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Pamijahan Bogor yang Sejuk dan Gak Bikin Dompet Gen Z Menjerit
-
3 Mobil Listrik Bekas Rasa Baru Mulai Rp200 Jutaan, Solusi Gaya Hidup Eco-Friendly
-
Horor 13 Jam di Gunung Putri! Gudang Oli Bekas Ludes Terbakar, Petugas Damkar Bertaruh Nyawa
-
3 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Ciampea Bogor yang Estetik Parah, Gen Z Wajib Mampir