Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 06 Juni 2024 | 16:02 WIB
Arsip foto - Jamaah calon haji Indonesia bisa mengisi botol air minum yang banyak berada di Masjid Nabawi saat di Madinah atau di Masjidil Haram saat di Mekkah. (ANTARA/Nur Istibsaroh)

SuaraBogor.id - Belum ada rezky di tahun ini bagi 6 calon jamaah haji asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk pergi ke Tanah Suci.

Pasalnya, ada beberapa calon jamaah haji yang gagal berangkat dikarenakan tidak istitha'ah saat pemeriksaan kesehatan ulang di embarkasi.

Ketua Tim Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Bogor Luki Gema Safari mengatakan, seluruh calon jemaah haji diberikan undangan oleh Kemenag Kabupaten Bogor kemudian diwajibkan melakukan serangkaian pemeriksaan.

“Untuk kesehatan haji dari akhir tahun kemarin kita sudah melaksanakan pemeriksaan yang dibagi menjadi 40 Puskesmas dari 101 hanya 40 Puskesmas yang memenuhi syarat untuk menjalankan pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga: Geger! Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Caringin Bogor

“Pemeriksaan dari bulan Desember sudah di mulai, karena kami dapat info kalau jemaah haji dinyatakan istitha'ah baru diarahkan untuk pelunasan,” tambahnya.

Luki mengatakan tahun ini ada sebanyak 3.531 orang yang wajib menjalankan pemeriksaan kesehatan.

“Setelah diperiksa para jemaah haji juga diwajibkan mengikuti monitoring kesehatan, tes fisik seperti jalan, lari di Puskesmas. Setelah itu Medical Check Up (MCU) di wilayah-wilayah terdekat, itu terliat dengan pemeriksaan laboratorium rontgen EKG,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan kemudian terbagi menjadi tiga kategori. Pertama sudah jelas dia istitha'ah, kedua istitha'ah dengan pendamping, yang ketiga tidak istitha'ah.

Sejak 12 Mei 2024 lalu Kabupaten Bogor sudah memberangkatkan 3.024 jemaah calon haji yang terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua di embarkasi oleh tim kesehatan pelabuhan.

Baca Juga: Waspada DBD di Kabupaten Bogor: 1.932 Kasus Sejak Awal 2024, 18 Meninggal Dunia

Menurut Luki, calon jemaah haji yang udah dipastikan yang tidak berangkat ada 6 orang.

Salah satunya tidak layak terbang karena menjadi pasien cuci darah.

"Ada juga yang karena gula. Aa satu dari enam itu istrinya hamil sudah usia 30 minggu kalau dari peraturan pusat itu tidak boleh berangkat jadi mundur ke tahun depan (2025),” paparnya.

Ia menjelaskan lima orang yang sakit nanti ada pemeriksaan ulang.

"Kalau mereka layak berangkat ya bisa di berangkatkan tapi kalau dia tidak layak itu bisa digantikan dengan pihak keluarga dengan mengurus ke Kemenag,” jelasnya.

Load More