SuaraBogor.id - Belum ada rezky di tahun ini bagi 6 calon jamaah haji asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk pergi ke Tanah Suci.
Pasalnya, ada beberapa calon jamaah haji yang gagal berangkat dikarenakan tidak istitha'ah saat pemeriksaan kesehatan ulang di embarkasi.
Ketua Tim Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Bogor Luki Gema Safari mengatakan, seluruh calon jemaah haji diberikan undangan oleh Kemenag Kabupaten Bogor kemudian diwajibkan melakukan serangkaian pemeriksaan.
“Untuk kesehatan haji dari akhir tahun kemarin kita sudah melaksanakan pemeriksaan yang dibagi menjadi 40 Puskesmas dari 101 hanya 40 Puskesmas yang memenuhi syarat untuk menjalankan pemeriksaan,” katanya.
“Pemeriksaan dari bulan Desember sudah di mulai, karena kami dapat info kalau jemaah haji dinyatakan istitha'ah baru diarahkan untuk pelunasan,” tambahnya.
Luki mengatakan tahun ini ada sebanyak 3.531 orang yang wajib menjalankan pemeriksaan kesehatan.
“Setelah diperiksa para jemaah haji juga diwajibkan mengikuti monitoring kesehatan, tes fisik seperti jalan, lari di Puskesmas. Setelah itu Medical Check Up (MCU) di wilayah-wilayah terdekat, itu terliat dengan pemeriksaan laboratorium rontgen EKG,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan kemudian terbagi menjadi tiga kategori. Pertama sudah jelas dia istitha'ah, kedua istitha'ah dengan pendamping, yang ketiga tidak istitha'ah.
Sejak 12 Mei 2024 lalu Kabupaten Bogor sudah memberangkatkan 3.024 jemaah calon haji yang terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua di embarkasi oleh tim kesehatan pelabuhan.
Baca Juga: Geger! Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Caringin Bogor
Menurut Luki, calon jemaah haji yang udah dipastikan yang tidak berangkat ada 6 orang.
Salah satunya tidak layak terbang karena menjadi pasien cuci darah.
"Ada juga yang karena gula. Aa satu dari enam itu istrinya hamil sudah usia 30 minggu kalau dari peraturan pusat itu tidak boleh berangkat jadi mundur ke tahun depan (2025),” paparnya.
Ia menjelaskan lima orang yang sakit nanti ada pemeriksaan ulang.
"Kalau mereka layak berangkat ya bisa di berangkatkan tapi kalau dia tidak layak itu bisa digantikan dengan pihak keluarga dengan mengurus ke Kemenag,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Punggung Gak Cepat Lelah, Ini Daftar Sepeda MTB Bekas Geometri Tegak yang Cocok buat Bapak-bapak
-
Pesta Mabuk Batal! Polres Bogor Gilas 9.873 Botol Miras Ilegal Jelang Malam Tahun Baru
-
Kejari Bogor Tuntaskan Ribuan Kasus hingga Setor Denda Tilang Rp405 Juta
-
Menatap 130 Tahun, BRI Torehkan Capaian Impresif dan Perkuat Kontribusi bagi Perekonomian Nasional
-
3 Rekomendasi Sepeda Bekas Terbaik untuk Bapak-Bapak: Nyaman, Awet, Mulai Rp1 Jutaan