SuaraBogor.id - Belum ada rezky di tahun ini bagi 6 calon jamaah haji asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk pergi ke Tanah Suci.
Pasalnya, ada beberapa calon jamaah haji yang gagal berangkat dikarenakan tidak istitha'ah saat pemeriksaan kesehatan ulang di embarkasi.
Ketua Tim Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Bogor Luki Gema Safari mengatakan, seluruh calon jemaah haji diberikan undangan oleh Kemenag Kabupaten Bogor kemudian diwajibkan melakukan serangkaian pemeriksaan.
“Untuk kesehatan haji dari akhir tahun kemarin kita sudah melaksanakan pemeriksaan yang dibagi menjadi 40 Puskesmas dari 101 hanya 40 Puskesmas yang memenuhi syarat untuk menjalankan pemeriksaan,” katanya.
“Pemeriksaan dari bulan Desember sudah di mulai, karena kami dapat info kalau jemaah haji dinyatakan istitha'ah baru diarahkan untuk pelunasan,” tambahnya.
Luki mengatakan tahun ini ada sebanyak 3.531 orang yang wajib menjalankan pemeriksaan kesehatan.
“Setelah diperiksa para jemaah haji juga diwajibkan mengikuti monitoring kesehatan, tes fisik seperti jalan, lari di Puskesmas. Setelah itu Medical Check Up (MCU) di wilayah-wilayah terdekat, itu terliat dengan pemeriksaan laboratorium rontgen EKG,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan kemudian terbagi menjadi tiga kategori. Pertama sudah jelas dia istitha'ah, kedua istitha'ah dengan pendamping, yang ketiga tidak istitha'ah.
Sejak 12 Mei 2024 lalu Kabupaten Bogor sudah memberangkatkan 3.024 jemaah calon haji yang terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua di embarkasi oleh tim kesehatan pelabuhan.
Baca Juga: Geger! Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Caringin Bogor
Menurut Luki, calon jemaah haji yang udah dipastikan yang tidak berangkat ada 6 orang.
Salah satunya tidak layak terbang karena menjadi pasien cuci darah.
"Ada juga yang karena gula. Aa satu dari enam itu istrinya hamil sudah usia 30 minggu kalau dari peraturan pusat itu tidak boleh berangkat jadi mundur ke tahun depan (2025),” paparnya.
Ia menjelaskan lima orang yang sakit nanti ada pemeriksaan ulang.
"Kalau mereka layak berangkat ya bisa di berangkatkan tapi kalau dia tidak layak itu bisa digantikan dengan pihak keluarga dengan mengurus ke Kemenag,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor
-
Temuan 'Apartemen' Lapas Cibinong Bikin Meradang, DPR Minta Usut Dugaan CCTV Sengaja Dimatikan
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN