SuaraBogor.id - Belum ada rezky di tahun ini bagi 6 calon jamaah haji asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk pergi ke Tanah Suci.
Pasalnya, ada beberapa calon jamaah haji yang gagal berangkat dikarenakan tidak istitha'ah saat pemeriksaan kesehatan ulang di embarkasi.
Ketua Tim Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Bogor Luki Gema Safari mengatakan, seluruh calon jemaah haji diberikan undangan oleh Kemenag Kabupaten Bogor kemudian diwajibkan melakukan serangkaian pemeriksaan.
“Untuk kesehatan haji dari akhir tahun kemarin kita sudah melaksanakan pemeriksaan yang dibagi menjadi 40 Puskesmas dari 101 hanya 40 Puskesmas yang memenuhi syarat untuk menjalankan pemeriksaan,” katanya.
“Pemeriksaan dari bulan Desember sudah di mulai, karena kami dapat info kalau jemaah haji dinyatakan istitha'ah baru diarahkan untuk pelunasan,” tambahnya.
Luki mengatakan tahun ini ada sebanyak 3.531 orang yang wajib menjalankan pemeriksaan kesehatan.
“Setelah diperiksa para jemaah haji juga diwajibkan mengikuti monitoring kesehatan, tes fisik seperti jalan, lari di Puskesmas. Setelah itu Medical Check Up (MCU) di wilayah-wilayah terdekat, itu terliat dengan pemeriksaan laboratorium rontgen EKG,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan kemudian terbagi menjadi tiga kategori. Pertama sudah jelas dia istitha'ah, kedua istitha'ah dengan pendamping, yang ketiga tidak istitha'ah.
Sejak 12 Mei 2024 lalu Kabupaten Bogor sudah memberangkatkan 3.024 jemaah calon haji yang terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua di embarkasi oleh tim kesehatan pelabuhan.
Baca Juga: Geger! Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Caringin Bogor
Menurut Luki, calon jemaah haji yang udah dipastikan yang tidak berangkat ada 6 orang.
Salah satunya tidak layak terbang karena menjadi pasien cuci darah.
"Ada juga yang karena gula. Aa satu dari enam itu istrinya hamil sudah usia 30 minggu kalau dari peraturan pusat itu tidak boleh berangkat jadi mundur ke tahun depan (2025),” paparnya.
Ia menjelaskan lima orang yang sakit nanti ada pemeriksaan ulang.
"Kalau mereka layak berangkat ya bisa di berangkatkan tapi kalau dia tidak layak itu bisa digantikan dengan pihak keluarga dengan mengurus ke Kemenag,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Namanya Dicatut Isu Narkoba, Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Tak Terlibat Media Apapun!
-
Waspada Modus COD! Pura-pura Test Drive, Motor Warga Cugenang Malah Dibawa Kabur
-
Dari Potensi Lokal ke Ekonomi Kuat, Desa Pajambon Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas