SuaraBogor.id - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat menyebabkan 11 orang anak perempuan menjadi korban kebejatan pria bernama Royan (55 tahun) atau Abah Oyan.
Saat ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor akan mengawal kasus yang dilakukan predator seksual Abah Oyan di Situpete, Kelurahan Sukadamai.
Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah memastikan proses hukum tetap berjalan. Saat ini, pelaku sudah ditahan oleh Polresta Bogor Kota.
“Pihak korban tetap pada komitmen awal mereka akan memproses secara hukum sampai tuntas. Ada (pendampingan) semuanya sampai akhir. Soal cabut laporan, tetap terus proses hukumnya ya,” kata Dede.
Ia menjelaskan, KPAID terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota untuk mengawal kasus ini.
“Kita juga turun ke wilayah memastikan kondusifitas dan kita memastikan bahwa tidak ada tekanan untuk para korban,” ujarnya.
Dede menjelaskan, sejak awal KPAID melakukan pendampingan terhadap para korban. Dari 11 korban, empat di antaranya melapor ke KPAID didampingi oleh orang tuanya.
“Keluarga korban datang langsung ke kami. Kan tidak semua korban melapor, jadi yang melapor resmi ke kami itu empat orang. Pada saat itu orangtua datang bersama korban,” jelasnya.
Selain itu, Dede menyebut, saat ini para korban mendapat pendampingan secara psikologis yang secara teknis dilakukan oleh UPTD PPA Kota Bogor.
Baca Juga: Sindikat Judi Online di Bogor Digrebek, 23 Pelaku Diciduk, Omzet Capai Puluhan Miliar
“Terkait dengan psikologi, itu kami serahkan ke UPTD PPA. Karena konselor dan psikolog, ranahnya ada di UPTD PPA. Saat ini masih berlangsung,” ucapnya.
Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menangkap seorang pemilik warung, yang melakukan pencabulan terhadap 11 orang anak perempuan di Kampung Situpete, Kelurahan Sukadamai, Kota Bogor.
Pelaku bernama Royan atau Abah Oyan menjalankan aksi bejadnya sejak awal Mei 2024, dengan mengiming-imingi para korban dengan memberikan bonus waktu penyewaan sepeda listrik di warung miliknya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan