SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota membongkar motif tawuran pelajar di Jalan Arya Suryalaga, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus pembacokan terhadap dua pelajar itu terjadi pada Kamis (6/6/2024).
Saat ini pihaknya menangkap tiga orang tersangka yang berasal dari SMA Taruna Andhiga, yakni RA (18), RIR (18) dan salah satunya yaitu alumni MRP (19).
Ia mengatakan, tersangka para pelajar yang diketahui berasal dari SMA Taruna Andhiga ini ingin membalaskan dendam kepada pelajar dari sekolah SMAN1 Ciomas.
Menurut dia, balas dendam ini diakibatkan oleh tongkrongan para pelajar SMA Taruna Andhiga yang diserang oleh pelajar dari SMAN 1 Ciomas.
"Ingin balas dendam karena salah satu tongkrongannya diserang pihak lawan. Ini menyebabkan reaksi dari pihak satunya untuk balas dendam. Janjian melalui DM Instagram, mengajak dan menantang tawuran," katanya, dikutip dari Metro -jaringan Suara.com.
Ternyata, dari puluhan pelajar yang berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota, ada tiga peran pelaku dibalik dua orang pelajar yang mendapatkan luka bacok.
"Peran dari tiga pelaku tersebut, pertama yang membacok terhadap korban, yang celuritnya menancap di kepala korban. Kemudian dua lainnya adalah joki dari pelaku. Korban ada dua, yang satu di kepala itu tertancap, kemudian satu lagi di pinggang" kata dia.
"Untuk korban dibawa ke RSUD Kota Bogor, saat ini sudah pulang kerumahnya," imbuh dia.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Bekuk Tiga Pelaku Pembacokan Pelajar SMA, Balas Dendam Jadi Motif
Polresta Bogor Kota juga menyita beberapa barang bukti senjata tajam yang dibawa oleh para tersangka ini.
"Kemudian untuk pelaku kita sita barang bukti yaitu berupa celurit kemudian baju dari korban," imbuhnya.
Tiga pelaku tersebut berinisial RA (18), RIR (18) dan salah satunya yaitu alumni MRP (19).
Atas perbuatannya untuk itu tiga pelaku ini akan dilakukan penahanan.
"Pelaku kita jerat dengan UU Sajam 12 tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara, pasal penganiayaan, perlindunagn anak dan sistem peradilan anak," Jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor
-
Temuan 'Apartemen' Lapas Cibinong Bikin Meradang, DPR Minta Usut Dugaan CCTV Sengaja Dimatikan
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN