SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota membongkar motif tawuran pelajar di Jalan Arya Suryalaga, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus pembacokan terhadap dua pelajar itu terjadi pada Kamis (6/6/2024).
Saat ini pihaknya menangkap tiga orang tersangka yang berasal dari SMA Taruna Andhiga, yakni RA (18), RIR (18) dan salah satunya yaitu alumni MRP (19).
Ia mengatakan, tersangka para pelajar yang diketahui berasal dari SMA Taruna Andhiga ini ingin membalaskan dendam kepada pelajar dari sekolah SMAN1 Ciomas.
Menurut dia, balas dendam ini diakibatkan oleh tongkrongan para pelajar SMA Taruna Andhiga yang diserang oleh pelajar dari SMAN 1 Ciomas.
"Ingin balas dendam karena salah satu tongkrongannya diserang pihak lawan. Ini menyebabkan reaksi dari pihak satunya untuk balas dendam. Janjian melalui DM Instagram, mengajak dan menantang tawuran," katanya, dikutip dari Metro -jaringan Suara.com.
Ternyata, dari puluhan pelajar yang berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota, ada tiga peran pelaku dibalik dua orang pelajar yang mendapatkan luka bacok.
"Peran dari tiga pelaku tersebut, pertama yang membacok terhadap korban, yang celuritnya menancap di kepala korban. Kemudian dua lainnya adalah joki dari pelaku. Korban ada dua, yang satu di kepala itu tertancap, kemudian satu lagi di pinggang" kata dia.
"Untuk korban dibawa ke RSUD Kota Bogor, saat ini sudah pulang kerumahnya," imbuh dia.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Bekuk Tiga Pelaku Pembacokan Pelajar SMA, Balas Dendam Jadi Motif
Polresta Bogor Kota juga menyita beberapa barang bukti senjata tajam yang dibawa oleh para tersangka ini.
"Kemudian untuk pelaku kita sita barang bukti yaitu berupa celurit kemudian baju dari korban," imbuhnya.
Tiga pelaku tersebut berinisial RA (18), RIR (18) dan salah satunya yaitu alumni MRP (19).
Atas perbuatannya untuk itu tiga pelaku ini akan dilakukan penahanan.
"Pelaku kita jerat dengan UU Sajam 12 tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara, pasal penganiayaan, perlindunagn anak dan sistem peradilan anak," Jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Dari Potensi Lokal ke Ekonomi Kuat, Desa Pajambon Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Viral, Siswa SMAN 1 Parung Layangkan Surat Terbuka ke Kepsek, Ini Isinya!
-
Viral! Nama Bupati Bogor Dicatut Jadi Pembina Media Milik Oknum Terduga Mafia Obat & Gas Elpiji