SuaraBogor.id - Kampung Nyencle No. 51 RT 001 RW. 001 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok jadi saksi terbongkarnya kasus narkoba jenis ganja.
Ada sebanyak 26 kilogram ganja yang berhasil diamankan Polda Metro Jaya, dengan mengungkap kasus di dua daerah yakni di Depok dan Jakarta Timur.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan, pihaknya berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial AAH (31) dengan barang bukti ganja seberat 26 kilogram.
"Sekira pukul 13.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada tindak penyalahgunaan narkotika dan selanjutnya tim melakukan penyelidikan," katanya.
Kemudian, dari hasil penyelidikan tersebut, pada Selasa (28/5) pukul 23.00 WIB, petugas menangkap seseorang berinisial AH.
Baca Juga: Kasus Ganja 26 Kg Jaringan Depok-Jaktim Terbongkar, Polda Metro Jaya Selamatkan 52.974 Jiwa
"Saat melakukan penggeledahan disita satu tas selempang berisikan dua plastik daun ganja dengan berat kotor 1.290 gram," katanya.
Kemudian saat dilakukan interogasi, AH masih menyimpan ganja di kontrakan Jalan Bekasi Timur VI No. 22, RT.002 RW 013, Kelurahan Cipinang Besar Utara Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur.
"Tim melakukan penggeledahan di alamat tersebut dan mendapatkan barang bukti tambahan narkotika jenis ganja yang disimpan di lemari plastik 32 bungkus berisi ganja seberat 25.197 gram, sehingga total seluruh ganja dari dua lokasi yaitu 26.487 gram, " ucap Hengki.
Hengki menjabarkan dari barang bukti yang disita dari tersangka, diperkirakan dapat menyelamatkan 52.974 jiwa dengan asumsi per orang mengonsumsi 0,5 gram ganja.
"Untuk tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, " ucap Hengki. [Antara].
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Kasus Ibu Lecehkan Anak Sendiri
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Kejar Dua Buronan Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi
-
Disebut Terkait Bisnis Judol, Budi Arie Tantang Polda: Dalami Aja!
-
Polisi Ungkap Alasan AK Bisa Jadi Pegawai Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
-
Modus Bandar Judi Online Kasih Setoran ke Pegawai Komdigi: Cash dan Via Money Changer
-
Rekam Jejak Zulkarnaen Apriliantony, Diduga Punya Peran Penting di Kasus Judi Online
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center
-
Pesta Rakyat ala Dedie-Jenal, Warga Bogor Banjiri Lapangan Mulyaharja