SuaraBogor.id - Kampung Nyencle No. 51 RT 001 RW. 001 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok jadi saksi terbongkarnya kasus narkoba jenis ganja.
Ada sebanyak 26 kilogram ganja yang berhasil diamankan Polda Metro Jaya, dengan mengungkap kasus di dua daerah yakni di Depok dan Jakarta Timur.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan, pihaknya berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial AAH (31) dengan barang bukti ganja seberat 26 kilogram.
"Sekira pukul 13.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada tindak penyalahgunaan narkotika dan selanjutnya tim melakukan penyelidikan," katanya.
Kemudian, dari hasil penyelidikan tersebut, pada Selasa (28/5) pukul 23.00 WIB, petugas menangkap seseorang berinisial AH.
Baca Juga: Kasus Ganja 26 Kg Jaringan Depok-Jaktim Terbongkar, Polda Metro Jaya Selamatkan 52.974 Jiwa
"Saat melakukan penggeledahan disita satu tas selempang berisikan dua plastik daun ganja dengan berat kotor 1.290 gram," katanya.
Kemudian saat dilakukan interogasi, AH masih menyimpan ganja di kontrakan Jalan Bekasi Timur VI No. 22, RT.002 RW 013, Kelurahan Cipinang Besar Utara Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur.
"Tim melakukan penggeledahan di alamat tersebut dan mendapatkan barang bukti tambahan narkotika jenis ganja yang disimpan di lemari plastik 32 bungkus berisi ganja seberat 25.197 gram, sehingga total seluruh ganja dari dua lokasi yaitu 26.487 gram, " ucap Hengki.
Hengki menjabarkan dari barang bukti yang disita dari tersangka, diperkirakan dapat menyelamatkan 52.974 jiwa dengan asumsi per orang mengonsumsi 0,5 gram ganja.
"Untuk tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, " ucap Hengki. [Antara].
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Kasus Ibu Lecehkan Anak Sendiri
Berita Terkait
-
Dendam Membara di Klender: Tawuran Antar Kampung Pecah Lagi, Polisi Sita Sajam
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook