SuaraBogor.id - Adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk KPU Kabupaten Cianjur kembali melaksanakan pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang suara di 15 TPS di Cianjur.
Dari data yang diterima, penghitungan ulang suara itu terjadi di empat TPS di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur saat ini tengah melakukan persiapan matang untuk pelaksanaan, sesuai perintah dari MK.
Ketua KPU Cianjur Muchamad Ridwan mengatakan setelah melakukan rapat dan mendapat pengarahan dari KPU RI dan KPU Jabar, pihaknya akan menggelar keputusan MK terkait sengketa Pemilu 2024 yang memenangkan gugatan pemohon caleg Partai Gerindra.
Baca Juga: PPDB Online 20 SMP di Cianjur, Catat Tanggal Pendaftarannya
"Harapan kami pekan depan sudah ada keputusan dan petunjuk teknis dari KPU RI dan KPU Jabar untuk pemungutan suara ulang (PSU), termasuk penghitungan suara ulang di empat TPS sesuai dengan keputusan MK," katanya.
Ridwan mengatakan pihaknya harus mempersiapkan PSU dengan matang sambil menunggu surat dari KPU RI dan KPU Jawa Barat terkait pelaksanaan PSU di TPS 15, termasuk menyiapkan beberapa proses yang harus ditempuh agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sesuai dengan arahan Mahkamah Konstitusi, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak TNI-Polri dan Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Cianjur, sedangkan setelah pelaksanaan KPU Cianjur tidak perlu melaporkan hasilnya ke MK.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang diharuskan sesuai putusan MK, sedangkan terkait hal lain termasuk penjagaan gudang KPU Cianjur seiring putusan penghitungan surat suara ulang masih berjalan seperti biasa," katanya.
Dia menambahkan penjagaan akan diubah setelah ada keputusan dalam rapat kordinasi nantinya, ketika diminta untuk melibatkan pihak kepolisian atau unsur lainnya, termasuk Bawaslu Cianjur.
Baca Juga: Dari Baku Hantam Jadi Saling Peluk, Kisah Damai di Balik Penyerangan Wayang Golek Cianjur
Sementara Kepala Divisi Data Komisioner KPU Cianjur, Rustiman, mengatakan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 15 sekitar 210 orang sesuai dengan data Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
Terkini
-
Klaim Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik di Sini
-
Bupati Rudy Susmanto Dorong Tirta Kahuripan Gandeng Swasta, Layanan Air Bersih Harus Merata
-
Minggu Sore Ini Warga Bogor Rasakan Getaran Gempa Magnitudo 2,9
-
Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV
-
Eksklusif: 16 Pengurus KONI Kabupaten Bogor Di-PAW, Empat Diantaranya Tim Sukses Rudy Susmanto