SuaraBogor.id - Pabrik tembakau sintetis digerebek Polres Bogor di Ciputat Kota Tangerang Selatan, Banten, dengan menyita sejumlah barang bukti.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, penggerebekan itu dilakukan dari hasil pengembangan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum lama ini.
Dia juga menjelaskan pengungkapan itu berawal dari penangkapan satu tersangka pengedar narkoba berinisial AF di Desa Cibatok 2, Cibungbulang, Bogor, pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Kami amankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,44 gram dari tangan pelaku," ungkap Adhimas.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap dua tersangka lain berinisial FH dan HN di hari dan desa yang sama sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat penangkapan FH dan HN, petugas menemukan tembakau sintetis seberat 11,57 gram siap edar yang diterima keduanya dari tersangka lain berinisial MI yang berbasis di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kemudian, Satres Narkoba Polres Bogor Kembali melakukan pengembangan dengan menangkap dua tersangka MI dan AP di sebuah kontrakan, Kelurahan Sawah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yang dijadikan rumah produksi tembakan sintetis, pada Senin (10/6).
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tergeletak di lantai kontrakan yaitu narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 706,73 gram dan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,08 gram," ujar Adhimas.
Dari dua tersangka MI dan AP, Satres Narkoba Polres Bogor juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai alat untuk memproduksi tembakau sintetis.
Baca Juga: Batuk dan Sakit Tenggorokan Hantui Jemaah Haji Asal Bogor di Mina Akibat Cuaca Panas Menyengat
"Dari keterangan pelaku MI, dia mengaku telah melakukan produksi narkotika jenis tembakau sintetis bersama temannya yang bernama IS. Sedangkan peranan tersangka AP (pelaku lain yang ditangkap) yaitu membantu di dalam mengedarkan (menempel) narkotika jenis tembakau sintetis," ucap Adhimas.
Pengembangan pun berlanjut. Di hari yang sama berbekal petunjuk dari MI dan AP, Satnarkoba Polres Bogor menangkap pelaku IS sekitar pukul 09.30 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
"IS kami tangkap. Kemudian ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 67,52 gram dengan berbagai alat dan bahan di dalam memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis," jelas Adhimas.
Berdasarkan pengakuan tersangka MI dan IS, keduanya mendapatkan titipan semua peralatan dan bahan memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis yaitu dari tersangka FH, dengan keuntungan yang diterima yaitu Rp25 juta untuk setiap satu kilogram bahan yang diproduksi. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah
-
Mohon Doa Restu, Bupati Bogor Rudy Susmanto Jalani Operasi Jantung di RSUD Ciawi Hari Ini
-
Tolak Aturan 20 Tahun! 6 Fakta Demo Ratusan Sopir Angkot Bogor di Balai Kota
-
Bahas 'Kesempatan Kedua', Habib Ja'far Ajak Nasabah CIMB Niaga Syariah Refleksi Diri di Layar Lebar
-
Angkot Tua Terancam Mati, Sopir Geruduk Balai Kota Bogor: Kalau Dimatikan, Anak Istri Mau Makan Apa