SuaraBogor.id - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Bogor 2024 diklaim berjalan transparan dan sesuai aturan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal.
Bambang mengungkapkan, pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bogor yang akan dilaksanakan merupakan agenda rutin tahunan Dinas Pendidikan.
Ia memastikan pelaksanaannya terintegrasi dengan aturan serta ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.
"PPDB dilakukan secara online dengan semangat menghasilkan proses PPDB yang transparan, akuntabel, berkeadilan dan jauh dari intervensi pihak manapun," kata Bambang dikutip dari Bogordaily (Jaringan Suarabogor.id), Jum'at (21/6/2024)
Baca Juga: Lanjutkan Safari Politik, Sulhajji Jompa Sambangi Kediaman Rachmat Yasin
"Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan pendidikan yang adil dan merata di Kabupaten Bogor," ungkapnya.
Bambang juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi baik, secara langsung maupun tidak langsung pada pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bogor.
"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, pertolongan dan perlindungan dalam melaksanakan tugas pelayanan di bidang pendidikan kepada masyarakat," katanya.
PPDB Bogor 2024 Bebas KKN
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu meminta masyarakat dapat mengawal serta memastikan PPDB Bogor 2024 bisa lebih baik, transparan, akuntabel, bebas dari KKN, intervensi dan pungli.
Baca Juga: Elektabilitas Dokter Rayendra Terpaut Tipis dari Petahana, Berpeluang Salip Didie A Rachim?
Asmawa Tosepu menyebut tujuan utamanya yakni transparansi, akuntabel, tidak ada pungli, tidak ada titipan, maka digunakan sistem berupa aplikasi.
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
35 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka Akibat Gempa di Bogor
-
Setelah Bogor, Giliran Cianjur Disisir! Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Pendopo Bupati Bogor Kini Jadi Rumah Rakyat, Bisa Dipakai Pesta Nikah Gratis