SuaraBogor.id - Dugaan adanya penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sejak tahun 2021 sampai 2023 sekitar Rp48 juta di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terbongkar.
Penggelapan dana PIP Rp48 juta itu terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Neglasari Cianjur. Hal itu tentunya menjadi perhatian serius dari Pemkab Bogor.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, pihaknya sudah meminta Dinas Pendidikan setempat untuk mendalami dan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah dan oknum guru yang terlibat dalam penggelapan dana PIP.
"Saya minta sanksi seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan terhadap kepala sekolah dan oknum guru yang terlibat di dalamnya karena merugikan banyak siswa," katanya.
Baca Juga: 25 Kios di Cianjur Disegel Polisi, Diduga Jual Obat Terlarang ke Pelajar SD
Dia menyatakan sangat prihatin dengan kejadian yang mencoreng dunia pendidikan di Cianjur itu, sehingga apapun alasan dari pihak sekolah karena dana PIP sangat dibutuhkan siswa penerima bantuan.
"Saya minta dinas terkait mengusut sampai tuntas hingga ke jalur hukum karena mencoreng dunia pendidikan Cianjur, jangan sampai hal yang sama kembali terjadi," katanya.
Sementara itu pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur telah memanggil kepala sekolah dan guru sekolah tersebut untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengelapan dana PIP di SD Negeri Neglasari, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara.
Pihak Dinas Pendidikan setempat menemukan penggelapan dana bantuan bagi siswa kurang mampu sejak tahun 2021 hingga 2023 dengan total uang yang digelapkan mencapai Rp48 juta, yang diduga dana tersebut tidak disalurkan ke siswa penerima bantuan.
Pelaksana harian Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan, mengatakan dana Rp48 juta itu digunakan untuk kepentingan pribadi oknum-oknum yang ada di sekolah, namun pihaknya belum dapat menyebutkan secara detail siapa saja oknum guru tersebut.
Baca Juga: Jemaah Haji Cianjur Yang Meninggal Dunia di Tanah Suci Bertambah Menjadi Dua Orang
"Pihak sekolah, baik kepala sekolah maupun guru sepakat akan mengganti dana PIP yang sudah dipakai itu, Sabtu kemarin sudah mau dikembalikan langsung pada orang tua murid, untuk memastikan itu kami akan konfirmasi ulang," katanya. [Antara].
Berita Terkait
-
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Link Cek Pencairan Bansos PIP Maret 2025 yang Resmi dan Nominal Dana Bantuan untuk SD/SMP/SMA
-
Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025 dan Cara Cek Online Status Siswa Penerima Dana Rp 1 Juta
-
Cara Cek Penerima Bansos PIP Maret 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai