SuaraBogor.id - Uang dana desa (DD) Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dicuri dengan modus pecah kaca mobil.
Saat ini kasus pencurian uang dana desa senilai Rp324 juta itu tengah ditangani oleh Polsek Rumpin.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengungkapkan laporan yang diterima menyebut dana yang diperuntukkan bagi pengaspalan jalan itu hilang akibat aksi pecah kaca mobil.
"Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas, barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil," ungkap AKBP Sumijo.
Baca Juga: Kecamatan Bogor Selatan Masuk dalam Jumlah Penjudi Online Terbanyak, Ini Penjelasan Hadi Tjahjanto
Ia memaparkan, dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa (25/6). Saat itu, Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana dalam perjalanan pulang dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang setelah mencairkan dana desa.
Di tengah perjalanan pulang, mobil jenis Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB yang dikendarai mengalami gangguan pada ban belakang bagian kiri, sehingga keduanya mengganti ban yang bocor dengan ban serep.
Setelah itu, Andriawan dan Rendi melanjutkan perjalanan untuk menemui Kepala Desa Cibodas yang sedang meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso. Setibanya di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa, disusul dengan Rendi beberapa saat kemudian.
Ketika kembali, keduanya mendapati mobil tidak dalam kondisi semula. Kaca depan sebelah kanan Nampak pecah serta tas berisi uang dan lain-lain yang disimpan di bawah dashboard sudah hilang.
Beberapa benda lain yang dilaporkan hilang yaitu satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru ngaji, sembilan kartu ATM milik perangkat desa, serta satu unit alat token untuk keperluan transfer.
Baca Juga: Jika Ingin Maju di Pilkada Bogor, Pasangan Gunawan Hasan dan Rudi Harianto Harus Penuhi Syarat Ini
AKBP Sumijo menjelaskan, petugas dari Polsek Rumpin bersama Tim Inafis Polres Bogor langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut. [Antara].
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Ada Wacana Pemerintah Mau Alihkan Dana Desa untuk Bentuk KopDes Merah Putih
-
Sentilan Menohok Susi Pudjiastuti soal Anjloknya Pengunjung Kebun Raya Cibodas Gegara Karcis
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!