SuaraBogor.id - Uang dana desa (DD) Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dicuri dengan modus pecah kaca mobil.
Saat ini kasus pencurian uang dana desa senilai Rp324 juta itu tengah ditangani oleh Polsek Rumpin.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengungkapkan laporan yang diterima menyebut dana yang diperuntukkan bagi pengaspalan jalan itu hilang akibat aksi pecah kaca mobil.
"Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas, barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil," ungkap AKBP Sumijo.
Baca Juga: Kecamatan Bogor Selatan Masuk dalam Jumlah Penjudi Online Terbanyak, Ini Penjelasan Hadi Tjahjanto
Ia memaparkan, dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa (25/6). Saat itu, Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana dalam perjalanan pulang dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang setelah mencairkan dana desa.
Di tengah perjalanan pulang, mobil jenis Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB yang dikendarai mengalami gangguan pada ban belakang bagian kiri, sehingga keduanya mengganti ban yang bocor dengan ban serep.
Setelah itu, Andriawan dan Rendi melanjutkan perjalanan untuk menemui Kepala Desa Cibodas yang sedang meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso. Setibanya di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa, disusul dengan Rendi beberapa saat kemudian.
Ketika kembali, keduanya mendapati mobil tidak dalam kondisi semula. Kaca depan sebelah kanan Nampak pecah serta tas berisi uang dan lain-lain yang disimpan di bawah dashboard sudah hilang.
Beberapa benda lain yang dilaporkan hilang yaitu satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru ngaji, sembilan kartu ATM milik perangkat desa, serta satu unit alat token untuk keperluan transfer.
Baca Juga: Jika Ingin Maju di Pilkada Bogor, Pasangan Gunawan Hasan dan Rudi Harianto Harus Penuhi Syarat Ini
AKBP Sumijo menjelaskan, petugas dari Polsek Rumpin bersama Tim Inafis Polres Bogor langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut. [Antara].
Berita Terkait
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Bikin Keren Maksimal, Ini 5 Rekomendasi Barbershop di Bogor dengan Layanan Lengkap!
-
Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Hentikan Dana Desa, Benarkah?
-
Viral Dinsos Bogor 'Berlibur' ke Bali, Tinggalkan Warga Hadapi Bencana Alam?
-
Punya Investasi di Lido City Bogor, Keluarga Donald Trump Tertarik Kembangkan Indonesia
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
Terkini
-
Pemkab Bogor dan KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 40 Kecamatan
-
Pemkab Bogor Jadi Panggung Kejurnas Kungfu Tradisional, Lahirkan Juara Masa Depan!
-
Pemkab Bogor Borong Penghargaan di Hari Pangan Sedunia
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia