SuaraBogor.id - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 untuk Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masuk dalam kategori rawan tinggi. Hal itu menjadi dasar Bawaslu RI langsung turun gunung.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, saat ini pihaknya telah memberikan catatan khusus agar Bawaslu Jabar dan Cianjur mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pada Pemilu dan Pilkada 2024 Kabupaten Cianjur termasuk dalam kategori rawan tinggi dengan nilai 50,56 dan berada pada peringkat 10 di Indonesia, " katanya, dikutip dari Antara.
Dikatakannya, Bawaslu RI memberikan tugas pada Bawaslu Jabar dan Cianjur untuk membuat pemetaan terkait Indeks kerawanan pemilu (IKP) pada Pilkada 2024 berdasarkan situasi terbaru di Cianjur agar proyeksinya tepat.
Sehingga, katanya hasilnya akurat dengan indikator kontestasi, penyelenggaraan Pemilu, partisipasi, maupun konteks sosial politik, dimana pemetaan kerawanan yang jadi turunan dari IKP saat ini sedang berproses dengan target tuntas bulan di bulan Agustus ini.
"IKP berguna sebagai peringatan bagi penyelenggara dalam mengatasi kerawanan tinggi Pilkada sehingga dapat diantisipasi agar tidak sampai terjadi," katanya.
Setelah pemetaan kerawanan di Cianjur keluar, dapat menjadi pedoman termasuk bagi pemerintah daerah dalam mengambil berbagai langkah antisipasi dan pengawasan serta tindakan.
"Kami berharap tidak ada peristiwa atau kerawanan yang terjadi pada Pilkada 2024 termasuk di Cianjur, dapat berjalan aman, lancar, jujur dan adil," katanya.
Tercatat pada Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dan memerintahkan PSU di TPS 15 dan perhitungan ulang surat suara (PUSS) di TPS 12, 13, 14, dan 16 Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, dimana pelaksanaannya harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah putusan.
Baca Juga: Survei Sementara Pilkada Depok: Imam Budi Hartono Teratas Dibuntuti Elly Farida dan Pradi Supriatna
KPU Cianjur telah menggelar Penghitungan Ulang Surat Suara pada Jumat (28/6) di Gudang Logistik KPU Cianjur dan Pemungutan Suara Ulang di TPS 15 di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak