SuaraBogor.id - Polisi berhasil menggagalkan kasus penyelundupan ganja dari luar daerah dengan modus kirim paket suku cadang kendaraan dari Depok, Jawa Barat.
Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan ganja tersebut, yang turut melibatkan seorang mahasiswa.
"Keduanya berinisial MFS usia 28 tahun dan seorang mahasiswa berinisial MZY usia 25 tahun," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Kamis (4/7/2024).
Dia menjelaskan, pengungkapan ini berlangsung pada Rabu (3/7) usai kepolisian menindaklanjuti informasi adanya paket kiriman yang datang dari Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas di Tol Cinere-Jagorawi Depok
Paket berisi ganja dengan nama barang kiriman suku cadang kendaraan tersebut diketahui telah sampai di salah satu ekspedisi yang berada di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram.
"Tim operasional kemudian memastikan nomor resi paket yang penerimanya beralamat di Jalan Swakarya, Kota Mataram, dengan pihak ekspedisi," ujar dia.
Usai berkoordinasi dengan ekspedisi, pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya seseorang yang datang mengambil paket.
"Itu sekitar pukul 15.00 Wita, ada seorang pria yang datang ambil paket sesuai nomor resi yang kami dapat sebelumnya," ucap Bagus.
Polisi yang sudah melakukan pengintaian di sekitar ekspedisi, langsung mengamankan pria yang terungkap berinisial MFS.
Baca Juga: Biskita Trans Depok Uji Coba Operasional, Tarif Gratis Sampai Akhir Tahun
"Jadi, setelah ambil paket, keluar pakai mobil, pas di jalan dekat ekspedisi, pria inisial MFS ini kami amankan dan lakukan penggeledahan," katanya.
Dari hasil geledah, jelas dia, pihak kepolisian menemukan paket kiriman suku cadang kendaraan berisi ganja.
"Jadi, di antara suku cadang itu ditemukan daun dan biji kering diduga ganja dalam bungkus alumunium foil," ujar dia.
Usai kepolisian mengamankan barang bukti dan MFS, penindakan lanjut ke penggeledahan di rumah MFS yang berada di Jalan Swakarya, lingkungan Kekalik Barat, Kota Mataram.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan bekas paket narkotika ganja dan beberapa klip kosong," ucapnya.
Menurut pengakuan MFS, barang kiriman itu bukan miliknya melainkan MZY yang berdomisili di Jalan Panji Anom, lingkungan Kekalik Indah, Kota Mataram.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
Terkini
-
Buruan Klaim 3 Link DANA Kaget Hari Ini! Dapatkan Saldo Gratis
-
Surat Al-Baqarah Ayat 1-5: Arab, Latin dan Artinya Lengkap
-
DANA Kaget: Buruan Klaim Saldo Gratisnya, Tips Jitu & Link Aktif di Sini
-
Siapa Cepat Dia Dapat! Link DANA Kaget Malam Ini, Langsung Bisa buat Bayar Cicilan
-
Pencari Kerja Merapat! Ini Daftar 5 Perusahaan di Bogor yang Buka Lowongan