SuaraBogor.id - Dua tersangka dalam kasus korupsi proyek Gedung Fakultas Kedokteran, UPN Veteran Jakarta segera diadili oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Bahkan, Kejari Depok sendiri sudah menyiapkan enam jaksa 'bertangan dingin' untuk mengadili para tersangka tersebut.
Kedua tersangka korupsi itu adalah Direktur PT Sarana Budi Prakarsarita, Gatot Adi Prasetyo (44), dan seorang PNS UPN Veteran Jakarta, Cahyo Trijati (60).
Kasi Intelijen Kejari Depok, M. Ubaidillah menyatakan bahwa berkas perkara dan kedua tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung pada Selasa pekan depan.
Baca Juga: Asmawa Tak Segan Beri Sanksi Keras, Usut Tuntas Penyelewengan Dana BOS di Bogor
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Silvi Desti Rosalina telah menerbitkan surat perintah penunjukan jaksa penuntut umum. Ada enam JPU yang telah diperintahkan untuk menyidangkan dua orang tersangka,.
Enam jaksa yang ditunjuk dalam perkara ini adalah Mohtar Arifin selaku Kasi Pidsus Kejari Depok yang akan menjadi ketua tim penuntut umum.
Mohtar Arifin didampingi oleh satu JPU dari Seksi Intelijen dan empat JPU dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Depok.
Jaksa-jaksa tersebut adalah Tohodo Naro, Alfa Dera, Dimas Praja Subroto, Adi tapangan, dan Pradipta Prihartono.
Dari enam jaksa tersebut, Alfa Dera cukup menyita perhatian publik. Ia dikenal sebagai salah satu JPU bertangan dingin yang sering menangani perkara menarik perhatian publik di Kota Depok mulai dari kasus tindak pidana cybercrime, pembunuhan berencana dan beberapa kali tercatat menuntut terdakwa dalam sejumlah kasus dengan jeratan hukuman mati.
Dalam penyidikan, terungkap bahwa Gatot Adi Prasetyo menggunakan modus mencantumkan sejumlah nama ahli fiktif untuk mengikuti lelang proyek tersebut. Akibat ulah tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 848.307.277.
Ketika disinggung mengenai kapan sidang perdana kasus ini akan digelar, Ubaidillah menjelaskan bahwa penetapan hari sidang adalah ranah pengadilan.
"Untuk jadwalnya, kita menyerahkan kepada pengadilan. Tapi kami akan limpahkan dan serahkan dua tersangka ini ke Bandung pada Selasa pekan depan," ujarnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Terkini
-
Dapatkan Saldo DANA Gratis Sekarang Juga, Klaim Link DANA Kaget di Sini
-
Klaim 7 Link DANA Kaget untuk Mendapat Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah
-
DANA Kaget Bukan Cuma Hoki-hokian, Panduan Lengkap Dapat Link Aktif Hari Ini
-
Dompet Menipis Akibat Liburan? Jangan Khawatir, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Tebus Murah Minyak, Beras, Hingga Perlengkapan Bayi