Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 28 Juli 2024 | 19:19 WIB
Ilustrasi sabu poketan. [Ist]

SuaraBogor.id - Kasus narkoba di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat semakin denting saja, setelah polisi menemukan fakta baru kasus sabu yang diedarkan oleh pelaku DR (26) dan ER (26).

Kedua pelaku yang edarkan sabu itu bekerja sebagai sopir ekspedisi sayuran dengan menyita 51 gram paket besar sabu.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan ditangkapnya kedua orang tersangka berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik tersangka yang kerap terlihat mondar-mandir di kawasan Puncak-Cipanas.

"Kami menyebar anggota untuk memastikan, keduanya ditangkap saat menempel sabu di beberapa titik di kawasan Puncak-Cipanas, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku baru mendapat kiriman sabu seberat 51 gram," katanya.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor, Sabtu 27 Juli 2024

Paket besar sabu akan dibagi menjadi paket kecil dan dijual dengan cara menempel di sejumlah titik yang disepakati dengan pembeli di kawasan Puncak-Cipanas, sehingga antara tersangka dengan pembeli tidak pernah bertemu.

Dari paket besar tersebut, pelaku mendapat keuntungan sekitar Rp500 ribu sampai Rp1 juta rupiah, dimana barang haram tersebut didapat dari bandar besar di luar Kota Cianjur, sehingga pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.

"Kami akan kembangkan kasusnya guna menangkap bandar besar yang sejak empat bulan terakhir rutin mengirim paket sabu pada kedua tersangka," katanya.

Kedua tersangka tutur dia akan dijerat dengan Pasal 132 juncto Pasal 114 dan 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara," katanya.

Di hadapan petugas DR yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ekspedisi sayur ke sejumlah pasar di Jabodetabek, mengaku sudah beberapa kali mengedarkan sabu di kawasan Puncak-Cipanas dengan sistem tempel karena kecanduan judi online.

Baca Juga: Kelalaian Sekolah Berujung Sanksi, Disdikpora Cianjur Ungkap Kronologi Bullying di SMPN 1 Sindangbarang

"Uang dari menjual sabu saya pakai untuk main judi online dengan harapan bisa menang dan dipakai untuk modal usaha, tapi tidak pernah menang yang ada malah habis," katanya. [Antara].

Load More