SuaraBogor.id - Kasus narkoba di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat semakin denting saja, setelah polisi menemukan fakta baru kasus sabu yang diedarkan oleh pelaku DR (26) dan ER (26).
Kedua pelaku yang edarkan sabu itu bekerja sebagai sopir ekspedisi sayuran dengan menyita 51 gram paket besar sabu.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan ditangkapnya kedua orang tersangka berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik tersangka yang kerap terlihat mondar-mandir di kawasan Puncak-Cipanas.
"Kami menyebar anggota untuk memastikan, keduanya ditangkap saat menempel sabu di beberapa titik di kawasan Puncak-Cipanas, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku baru mendapat kiriman sabu seberat 51 gram," katanya.
Paket besar sabu akan dibagi menjadi paket kecil dan dijual dengan cara menempel di sejumlah titik yang disepakati dengan pembeli di kawasan Puncak-Cipanas, sehingga antara tersangka dengan pembeli tidak pernah bertemu.
Dari paket besar tersebut, pelaku mendapat keuntungan sekitar Rp500 ribu sampai Rp1 juta rupiah, dimana barang haram tersebut didapat dari bandar besar di luar Kota Cianjur, sehingga pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.
"Kami akan kembangkan kasusnya guna menangkap bandar besar yang sejak empat bulan terakhir rutin mengirim paket sabu pada kedua tersangka," katanya.
Kedua tersangka tutur dia akan dijerat dengan Pasal 132 juncto Pasal 114 dan 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara," katanya.
Di hadapan petugas DR yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ekspedisi sayur ke sejumlah pasar di Jabodetabek, mengaku sudah beberapa kali mengedarkan sabu di kawasan Puncak-Cipanas dengan sistem tempel karena kecanduan judi online.
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor, Sabtu 27 Juli 2024
"Uang dari menjual sabu saya pakai untuk main judi online dengan harapan bisa menang dan dipakai untuk modal usaha, tapi tidak pernah menang yang ada malah habis," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif