SuaraBogor.id - Lagi dan lagi aksi bullying terhadap siswa terjadi, kali ini di SMPN 1 Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dan korbannya berinisial AD (12).
Aki perundungan tersebut mendapatkan sorotan khusus dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur. Bahkan, pihak dinas melakukan pendampingan khusus kepada korban.
Kabid SMP Disdikpora Cianjur Helmi Halimudin, mengatakan tim yang dibentuk dinas akan memberikan pendampingan hingga pemulihan mental korban sehingga dapat kembali menjalani pendidikan normal seperti siswi lainnya.
"Sejumlah staf dan tim mendampingi AD yang akhirnya menjalani perawatan medis di RSUD Sayang Cianjur, untuk seluruh biaya perawatan akan ditanggung dinas, termasuk pendampingan psikiater," katanya.
Sedangkan terkait penelusuran yang dilakukan tim ke SMPN I Sindangbarang ungkap dia, sudah meminta keterangan siswa, guru dan kepala sekolah dengan kesimpulan terjadi kelalaian yang dilakukan pihak sekolah sehingga terjadinya perundungan.
Kepala sekolah SMP I Sindangbarang harus bertanggungjawab atas kejadian tersebut, kelalaian yang dilakukan kepala sekolah menjadi catatan bagi Disdikpora Cianjur, sehingga sanksi tegas akan dijatuhkan.
"Kepala sekolah terancam sanksi disiplin PNS PP Nomor 94 tahun 2021 mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat, namun menunggu hasil penelusuran yang ditemukan atas pelanggaran yang menyebabkan korban perundungan mengalami trauma berat," katanya.
Sejak awal Diskdikpora Cianjur sudah mengeluarkan edaran agar tidak terjadi tindak perundungan selama proses MPLS, bahkan selama proses pendidikan, sanksi tegas hingga pemecatan akan dilakukan terhadap pelaku dan pihak sekolah.
"Tidak hanya saat MPLS, edaran yang kami buat guna mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah, sanksi tegas akan dikenakan pada pelaku dan pihak sekolah karena kami ingin Cianjur bebas dari perundungan, dan menciptakan generasi emas pada 2045," katanya.
Baca Juga: Komplotan Oknum Pegawai Bank di Cianjur dan Calo Kredit Tipu Nasabah Rp3,1 Miliar
Seperti diberitakan seorang siswi baru di SMP Negeri 1 Sindangbarang AD (12) diduga menjadi korban perundungan kakak kelasnya seorang siswi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Korban mendapat perundungan usai melakukan kegiatan pentas busana, dimana pelaku sempat memukul bagian punggung AD sehingga terjatuh bahkan aksinya sempat dilarang sejumlah siswa lainnya namun tidak diindahkan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi