SuaraBogor.id - Lagi dan lagi aksi bullying terhadap siswa terjadi, kali ini di SMPN 1 Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dan korbannya berinisial AD (12).
Aki perundungan tersebut mendapatkan sorotan khusus dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur. Bahkan, pihak dinas melakukan pendampingan khusus kepada korban.
Kabid SMP Disdikpora Cianjur Helmi Halimudin, mengatakan tim yang dibentuk dinas akan memberikan pendampingan hingga pemulihan mental korban sehingga dapat kembali menjalani pendidikan normal seperti siswi lainnya.
"Sejumlah staf dan tim mendampingi AD yang akhirnya menjalani perawatan medis di RSUD Sayang Cianjur, untuk seluruh biaya perawatan akan ditanggung dinas, termasuk pendampingan psikiater," katanya.
Baca Juga: Komplotan Oknum Pegawai Bank di Cianjur dan Calo Kredit Tipu Nasabah Rp3,1 Miliar
Sedangkan terkait penelusuran yang dilakukan tim ke SMPN I Sindangbarang ungkap dia, sudah meminta keterangan siswa, guru dan kepala sekolah dengan kesimpulan terjadi kelalaian yang dilakukan pihak sekolah sehingga terjadinya perundungan.
Kepala sekolah SMP I Sindangbarang harus bertanggungjawab atas kejadian tersebut, kelalaian yang dilakukan kepala sekolah menjadi catatan bagi Disdikpora Cianjur, sehingga sanksi tegas akan dijatuhkan.
"Kepala sekolah terancam sanksi disiplin PNS PP Nomor 94 tahun 2021 mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat, namun menunggu hasil penelusuran yang ditemukan atas pelanggaran yang menyebabkan korban perundungan mengalami trauma berat," katanya.
Sejak awal Diskdikpora Cianjur sudah mengeluarkan edaran agar tidak terjadi tindak perundungan selama proses MPLS, bahkan selama proses pendidikan, sanksi tegas hingga pemecatan akan dilakukan terhadap pelaku dan pihak sekolah.
"Tidak hanya saat MPLS, edaran yang kami buat guna mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah, sanksi tegas akan dikenakan pada pelaku dan pihak sekolah karena kami ingin Cianjur bebas dari perundungan, dan menciptakan generasi emas pada 2045," katanya.
Baca Juga: Jalur Prestasi Rapor Bermasalah, 51 Siswa di Depok Gagal Masuk SMAN, Ini Respon Disdik
Seperti diberitakan seorang siswi baru di SMP Negeri 1 Sindangbarang AD (12) diduga menjadi korban perundungan kakak kelasnya seorang siswi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Sungai Oranye di Citeureup Bikin Warganet Geger, Dedi Mulyadi Diminta Turun Tangan
-
Jangan Sampai Salah! Ini Cara Mudah Urus SKTM untuk Beasiswa
-
Firdaus Pendaki Hilang di Gunung Binaiya Ditemukan Meninggal Setelah 21 Hari
-
BRI Genjot Pembiayaan Berkelanjutan: Sentuh Angka Fantastis Rp796 Triliun!
-
Klaim Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik di Sini