SuaraBogor.id - Oknum anggota TNI berinisial SDH yang masuk dalam DPO Jaksa Agung Muda Bidang Militer ditangkap di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat atas kasus korupsi penyaluran kredit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, penangkapan itu sendiri dilakukan Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) pada Rabu (31/7/2024).
"Kegiatan pengamanan tersangka ini sehubungan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit BRIguna Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Cibinong pada tahun 2016—2023," ucapnya.
Harli Siregar menjelaskan bahwa tersangka SDH sebelumnya merupakan juru bayar Bekang Kostrad Cibinong TNI AD. Tersangka bersama-sama dengan oknum pihak BRI, yakni mantri, petugas administrasi kredit, dan pemutus kredit, telah merugikan bank tersebut sebagai bank BUMN sekitar Rp55 miliar.
Baca Juga: Ada Peran Penting Dibalik Suksesnya Pemilu 2024
Adapun perincian kerugian tersebut adalah BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta mengalami kerugian sebesar sekitar Rp5,65 miliar, BRI Unit Menteng Kecil Jakarta sebesar sekitar Rp46,5 miliar, dan BRI Unit Cibinong Pabuaran Jawa Barat sebesar sekitar Rp3,27 miliar.
Ketika tersangka SDH diamankan, kata dia, yang bersangkutan bersikap kooperatif sehingga pengamanan berjalan dengan lancar.
Untuk langkah selanjutnya, tersangka dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Ia mengatakan bahwa penangkapan tersangka SDH yang merupakan DPO adalah bagian dari program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan.
"Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung St. Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum," ujarnya.
Baca Juga: Progres Pembangunan Tol Bocimi Seksi III Capai 89 persen, Target Operasi Penuh 2026
Selain itu, lanjut dia, Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Oknum Patwal Diduga Tendang Pemotor hingga Bikin Polisi Minta Maaf, Begini Peraturannya
-
Rapat RUU TNI Tertutup di Hotel Fairmont, Publik Tak Dilibatkan: DPR Abaikan Asas Partisipasi?
-
Ngebut Bahas RUU TNI, DPR Kejar Tayang Selesai Sebelum Lebaran?
-
Kenapa Pembahasan RUU TNI Digelar di Hotel Mewah? Anggota DPR: It's Not My Business
-
Tabel KUR Mandiri 2025 Pinjaman 100 Juta, Cek Syaratnya
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
- Mees Hilgers Berpotensi Tinggalkan Tim
- Ria Ricis Bantu Pengobatan Keponakan Ratusan Juta, Keberadaan Suami Oki Setiana Dewi Dipertanyakan
- Kunjungi Nunung ke Kost, Momen Raffi Ahmad Transfer Uang Jadi Perbincangan
Pilihan
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Bogor Agus Salim Bagikan Takjil di Cibinong
-
Sindir Pejabat, Dedi Mulyadi: Bongkar Bangunan Ilegal, Jangan Cuma Pasang Plang di Hutan Lindung
-
Konsisten Jaga Kinerja dan Dukung UMKM, BRI Sabet 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor