Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 02 Agustus 2024 | 14:43 WIB
Ilustrasi DPO oknum TNI korupsi (freepik)

Hak Jawab

Berdasarkan pemberitaan tersebut di atas, bersama ini BRI Kanca Cibinong memberikan hak jawab sebagai berikut :

Sehubungan dengan pemberitaan mengenai kredit fiktif yang melibatkan anggota TNI dan oknum pekerja BRI yang merugikan BRI hingga 55 miliar, maka sebagai hak jawab kami sampaikan informasi sebagai berikut :

  • BRI dalam hal ini menjadi korban, yang berdampak baik dari segi financial maupun reputasi.
  • BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah bertindak cepat memproses hukum pelaku.
  • BRI telah menindak tegas oknum internal yang terlibat dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja serta melaporkan melalui saluran hukum.
  • BRI menerapkan Zero Tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum serta menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance (GCG) dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.

Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan sebagai tanggapan dari Bank BRI.

Baca Juga: Ada Peran Penting Dibalik Suksesnya Pemilu 2024

Catatan Redaksi:

Pemuatan hak jawab pada Jumat (2/8/2024) ini sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab media Suara.com sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber maupun ketentuan Undang-undang Pers.

Load More