SuaraBogor.id - Kasus penembakan yang terjadi di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat nampaknya membuka tabir baru yakni terbongkarnya pabrik senjata rakitan.
Hal itu setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Bogor menyita ratusan butir peluru hingga berbagai jenis senjata api rakitan dari kasus penembakan di wilayah Klapanunggal.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, berbagai barang bukti itu didapatkan saat kepolisian melakukan pengembangan di kediaman tersangka AZ (30) sebagai penyedia senjata.
Kepolisian menyita 148 butir peluru berbagai macam kaliber, enam butir selongsong peluru berbagai jenis, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, dua pucuk senjata api laras pendek rakitan jenis pistol makarov dan revolver.
Baca Juga: Rudy Susmanto Dapat Dukungan Kuat dari Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin
Kemudian, satu pucuk air soft gun laras pendek, lima buah magazin untuk laras panjang, enam buah magazin untuk laras pendek, delapan buah kerangka senjata api rakitan laras pendek, satu perangkat mesin gerinda, serta dua perangkat mesin bor.
"Melihat banyaknya senjata api berbagai jenis rakitan, kami berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri untuk menyelidiki apakah pabrik senjata rumahan ini ada kaitannya dengan sindikat atau jaringan teroris," ungkap Rio.
Polres Bogor juga berkoordinasi dengan Dirkrimum Polda Jabar untuk melakukan pendalaman mengenai bisnis ilegal yang dijalankan oleh tersangka AZ.
"Tentunya pasal yang kami kenakan ini mungkin tidak akan sampai di sini, kami akan kembangkan bila ada temuan ke depan dimana ditemukan tindak pidana yang baru," ujarnya.
Selain melakukan penangkapan terhadap tersangka AZ, Polres Bogor telah lebih dulu menangkap dua tersangka yang berperan sebagai joki sepeda motor dan penembak yakni AR (17) dan SI (19).
Baca Juga: Polemik Pandak Village Memanas, Developer 'Ngilang' Lagi, Konsumen Laporkan ke Polisi
Rio menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (3/8) malam tersebut awalnya merupakan aksi tawuran antara dua orang tersangka dengan tujuh orang saksi yang telah diamankan oleh Polres Bogor.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Escape to Bogor: 7 Tempat Wisata Sejuk untuk Refreshing Saat Libur Lebaran
-
Viral Perangkat Desa di Bogor Diduga Minta Jatah THR Ratusan Juta ke Perusahaan
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Toyota Land Cruiser 250 Punya Versi Lapis Baja, Anti Peluru Sampai Kebal Serangan Granat
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman
-
Wali Kota Bogor dan Ribuan Warga Gelar Shalat Idul Fitri di Kebun Raya Bogor
-
Merakyat! Bupati Bogor Gelar Salat Id dan Perjamuan Rakyat di Lapangan Tegar Beriman
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Sambut Idul Fitri 1446 H dengan Pesan Kebersamaan