SuaraBogor.id - Saat ini masyarakat di Jawa Barat tengah berharap agar pemerintah segera mencabut moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) di hari jadi Provinsi Jabar ke 79.
Hal itupun diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman, dia saat ini tengah mendorong kepada pemerintah pusat atau Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencabut moratorium sembilan CDOB di Jabar.
"Kami sudah berupaya keras, sudah melaksanakan program persiapan dan pengkajiannya dengan betul-betul mengikuti sesuai aturan yang diusulkan oleh pemerintah pusat. Namun, semuanya menunggu pencabutan moratorium oleh presiden," kata Budi.
Komisi I DPRD Jawa Barat optimistis persiapan untuk pembentukan CDOB di Jawa Barat berjalan sukses, mengingat Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin bersama DPRD Jabar telah menyelesaikan tahap persetujuan dan menyerahkan usulan tersebut ke DPR dan Kementerian Dalam Negeri.
"Dengan jumlah penduduk yang besar, seperti di Kabupaten Bogor yang penduduknya mencapai lebih dari lima juta, kita membutuhkan pemekaran yang lebih banyak di tingkat kabupaten agar pelayanan dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif. Pada momentum HUT ke-79 Jabar ini kami berharap moratorium pemekaran segera dicabut pemerintah pusat," ujarnya.
Bedi berharap Jabar memiliki masa depan yang cerah dan solid dengan menekankan pentingnya sinergi antara berbagai tingkatan pemerintahan dan lembaga untuk menghadapi tantangan pembangunan yang kompleks.
"Sebagai provinsi terbesar dengan penduduk terbanyak di Indonesia, semoga apapun rintangan yang dihadapi dapat menangani masalah-masalah yang terjadi, seperti masalah pembangunan, sosial, dan masalah lainnya," tutur Bedi Budiman.
Diketahui, ada sembilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang sudah diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Berikut daftar sembilan CDOB tersebut di antaranya adalah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan terbaru Kabupaten Subang Utara. [Antara].
Baca Juga: Dukung Dedi Mulyadi Tanpa Syarat, Bima Arya: Saya Ikhlas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak