SuaraBogor.id - Penertiban tahap dua untuk bangunan liar milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat segera dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Saat ini Pemkab Bogor sudah menetapkan tanggal untuk membongkar bangunan liar di Puncak tersebut, yakni pada 16 Agustus 2024.
Sekdis Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menjelaskan penertiban kali ini menargetkan 196 bangunan liar mulai dari Gantole hingga Puncak Pass.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar tersebut, dan melakukan penyegelan bangunan pada Rabu (21/8). Mereka juga diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.
"Ada beberapa pemilik bangunan yang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri, diucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja samanya dengan kesadaran yang tinggi," ungkap Anwar.
Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).
Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Pemkab Bogor juga memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di kawasan wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Baca Juga: Ultimatum Akhir untuk 196 Bangunan Liar di Puncak, Bongkar Sendiri atau Ditertibkan?
Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
Terkini
-
Indonesia vs Kamboja Diperketat, Jalur Evakuasi dan Penyekatan Pakansari Disimulasikan
-
Kawal Laga Indonesia vs Kamboja, 1.097 Personel Gabungan Disiagakan di Stadion Pakansari
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
4 Alasan Mengapa Anda Harus Beli Samsung Galaxy A56 Online Original Hanya Di Blibli
-
Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor