Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 11 September 2024 | 00:35 WIB
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu [Dok Pemkab Bogor]

SuaraBogor.id - Kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat sebelumnya terlihat kumuh, dengan banyaknya bangunan liar hingga menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran wilayah Cisarua.

Kini lewat kebijakan dari Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, kawasan wisata Puncak Bogor berhasil ditata, meski dalam prosesnya terdapat sejumlah penolakan dari para pedagang.

Berkat itu, kini Asmawa Tosepu meraih penghargaan dari Tempo Media Grup, setelah dinilai sukses menata kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi berwawasan lingkungan.

Penghargaan tersebut diserahkan perwakilan Tempo Media Grup kepada Asmawa Tosepu sebagai pemenang kategori "Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Bencana" di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Jasad Anak Punk Ditemukan Tewas Hangus Terbakar, Ini Tampang Pelaku Pembunuhnya

"Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, Forkopimda, Jajaran Pemkab Bogor dalam hal ini Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kades se-Kabupaten Bogor dan stakeholder terkait lainnya serta atas arahan dan bimbingan Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar," ungkapnya.

Asmawa mengaku mendedikasikan penghargaan tersebut untuk Bumi Tegar Beriman yang lebih baik.

"Semoga dapat menjadi inspirasi, penyemangat dan membawa perubahan nyata dalam pembangunan Kabupaten Bogor untuk lebih maju, berkeadilan dan berkelanjutan," kata Asmawa.

Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Baca Juga: Pemerataan Pembangunan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Juhana: Dulu Fokus di Pusat Kota Saja

Kemudian, pada penertiban tahap II ada sebanyak 196 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak.

Pemkab Bogor memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering. [Antara].

Load More