SuaraBogor.id - Kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat sebelumnya terlihat kumuh, dengan banyaknya bangunan liar hingga menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran wilayah Cisarua.
Kini lewat kebijakan dari Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, kawasan wisata Puncak Bogor berhasil ditata, meski dalam prosesnya terdapat sejumlah penolakan dari para pedagang.
Berkat itu, kini Asmawa Tosepu meraih penghargaan dari Tempo Media Grup, setelah dinilai sukses menata kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi berwawasan lingkungan.
Penghargaan tersebut diserahkan perwakilan Tempo Media Grup kepada Asmawa Tosepu sebagai pemenang kategori "Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Bencana" di Jakarta, Selasa.
"Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, Forkopimda, Jajaran Pemkab Bogor dalam hal ini Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kades se-Kabupaten Bogor dan stakeholder terkait lainnya serta atas arahan dan bimbingan Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar," ungkapnya.
Asmawa mengaku mendedikasikan penghargaan tersebut untuk Bumi Tegar Beriman yang lebih baik.
"Semoga dapat menjadi inspirasi, penyemangat dan membawa perubahan nyata dalam pembangunan Kabupaten Bogor untuk lebih maju, berkeadilan dan berkelanjutan," kata Asmawa.
Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).
Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Baca Juga: Jasad Anak Punk Ditemukan Tewas Hangus Terbakar, Ini Tampang Pelaku Pembunuhnya
Kemudian, pada penertiban tahap II ada sebanyak 196 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak.
Pemkab Bogor memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering. [Antara].
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah