SuaraBogor.id - Kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat sebelumnya terlihat kumuh, dengan banyaknya bangunan liar hingga menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran wilayah Cisarua.
Kini lewat kebijakan dari Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, kawasan wisata Puncak Bogor berhasil ditata, meski dalam prosesnya terdapat sejumlah penolakan dari para pedagang.
Berkat itu, kini Asmawa Tosepu meraih penghargaan dari Tempo Media Grup, setelah dinilai sukses menata kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi berwawasan lingkungan.
Penghargaan tersebut diserahkan perwakilan Tempo Media Grup kepada Asmawa Tosepu sebagai pemenang kategori "Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Bencana" di Jakarta, Selasa.
"Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, Forkopimda, Jajaran Pemkab Bogor dalam hal ini Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kades se-Kabupaten Bogor dan stakeholder terkait lainnya serta atas arahan dan bimbingan Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar," ungkapnya.
Asmawa mengaku mendedikasikan penghargaan tersebut untuk Bumi Tegar Beriman yang lebih baik.
"Semoga dapat menjadi inspirasi, penyemangat dan membawa perubahan nyata dalam pembangunan Kabupaten Bogor untuk lebih maju, berkeadilan dan berkelanjutan," kata Asmawa.
Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).
Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Baca Juga: Jasad Anak Punk Ditemukan Tewas Hangus Terbakar, Ini Tampang Pelaku Pembunuhnya
Kemudian, pada penertiban tahap II ada sebanyak 196 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak.
Pemkab Bogor memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering. [Antara].
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI
-
Bongkar Pasang Dapil Bogor 2029: KPU 'Mainkan' Kursi di Dapil IV, Ciomas Siap Guncang Peta Politik?
-
Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
-
Bupati Bogor Pasang Standar Tinggi untuk Birokrat Baru: Pelayanan Terbaik Tanpa Kompromi
-
Pemkab Bogor Lantik Ratusan PPPK dan CPNS, Ribuan Lainnya Masih Menanti Kepastian NIP BKN