Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 18 September 2024 | 14:36 WIB
Ilustrasi penganiayaan (freepik)

SuaraBogor.id - Santri senior di Pondok Pesantren milik Rizieq Shihab Markaz Syariah Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga melakukan penganiayaan kepada juniornya.

Santri senior bernama Numair yang melakukan dugaan penganiayaan kepada santri junior berinisial MAF (16) pada Minggu 8 September 2024 kemarin.

Numair diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul hingga menyiram air panas kepada korban MAF.

Hal itu terungkap usai orang tua MAF melaporkan kasus dugaan kekerasan itu kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Bela Rakyat Kecil (Gebrak) pada Selasa, 10 September 2024.

Baca Juga: Kepala Bappedalitbang Bogor Bawa Konsep Situ Front City ke Filipina, Ini Tujuannya

Kemudian pada hari itu pula ibu korban, Darul Hayati, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bogor dengan bukti surat laporan polisi nomor LP/B/1670/IX/2024/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT.

Ketua LBH Gebrak, Sandi Adam, mengungkapkan kronologis kejadian bermula saat pelaku menuduh korban mencuri celana dalamnya.

"Padahal celana dalam mereka sama merknya," ujar dia, Rabu, 18 September 2024.

Atas dasar tudingan tersebut, pelaku langsung menyerang dengan memukuli korban hingga terdapat luka di pelipis kiri dan kanan. Korban lantas tersungkur.

Penganiayaan fisik terhadap korban terus terjadi. Pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke tembok.

Baca Juga: Jaringan Internasional Terendus, Sabu 784 Gram Ditemukan di Bungkus Teh China

Setelah itu, kepala korban digetok menggunakan ikat pinggang berkepala besi. Akibatnya, kepala korban bocor.

Keberingasan Numair masih belum berhenti. Pelaku masih menyiksa korban dan mengambil air panas di dispenser lalu disiramkan ke pundak korban. Korban pun mengalami luka bakar, kulitnya melepuh dari pundak hingga ke punggung.

Pelaku seolah kerasukan. Leher korban dipiting memakai dengkul oleh pelaku. Bahkan, Alat vital korban tak luput dari sasaran dengan cara ditendang oleh pelaku hingga bengkak.

Usai melaporkan kejadian ke Mapolres Bogor, pada Selasa, 10 September 2024 malam korban lantas melakukan autopsi di RSUD Cibinong. Hingga saat ini korban masih bolak-balik berobat ke rumah sakit di Jakarta.

Diketahui, baik korban maupun pelaku sama-sama penduduk Jakarta yang berpesantren di Markas Syariaz, Megamendung. MAF baru dua tahun berpesantren di sana dan merupakan anak yatim.

"Saat ini korban mengalami depresi akibat kejadian tersebut, dan sampai saat ini belum ada itikad baik dari pihak pelaku," jelas Sandi.

Di samping itu, Sandi juga menyayangkan lambatnya penanganan oleh pihak pesantren yang sama sekali tidak melakukan pengobatan secepatnya.

"Saat kejadian terjadi, korban tidak langsung diobati oleh pihak ponpes, seharusnya kan langsung dibawa ke klinik atau rumah sakit terdekat. Pengurus ponpes baru menelpon keluarga korban setelah keluarga korban melaporkan kejadian ke Polres Bogor. Menurut pengurus ponpes bahwa yang bersangkutan (pelaku) sudah diberhentikan, ini sangat disayangkan," papar Sandi.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More