SuaraBogor.id - Penjabat (pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu pamit dari Pemerintah Kabupaten Bogor usai diberhentikan dari jabatannya. Hal itu diungkapkan saat dia memimpin apel terakhir bersama ASN.
Sekedar informasi, Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Asmawa Tosepu sebelumnya membuat gebrakan dengan melakukan penertiban di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Saat ini para PKL pun juga pemilik bangunan tak berizin dikawasan Puncak Bogor itu telah menempati lapak di Rest Area Gunung Mas.
Asmawa Tosepu saat memimpin apel para pejabat eselon II dan III Pemkab Bogor di Aula Tegar Beriman mengatakan ucapan terimakasih kepada ASN yang sudah bekerjasama dalam membangun Kabupaten Bogor meski sangat singkat.
"Terima kasih atas penerimaan, dukungan, kerja sama, dan bantuan serta doa kepada kami selama kurang lebih 269 hari atau 8 bulan 25 hari melaksanakan amanah penugasan sebagai Penjabat Bupati Bogor," katanya, Senin (23/9/2024).
Ia berterima kasih kepada jajaran Pemkab Bogor yang telah berkolaborasi menjalankan roda pemerintahan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Tentu tanpa dukungan tanpa kerja sama, kolaborasi, dari semua pihak, terutama jajaran Pemkab Bogor, saya tidak dapat melaksanakan tugas-tugas yang diembankan kepada saya," ujarnya.
Asmawa berpesan kepada jajaran pemkab untuk tetap mengedepankan Konsep Berbaur atau Babarengan, Akur, Makmur. Karena, hal itu menjadi semangat dalam merumuskan dan mengeksekusi kebijakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Ini menjadi penting dengan selalu mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal. Langkah penataan Kawasan Puncak menunjukkan semangat babarengan yang nyata dengan terlibatnya semua level pemerintahan," kata Asmawa.
Baca Juga: Asmawa Tosepu Diberhentikan Sebagai Pj Bupati Bogor
Masa jabatan Asmawa Tosepu sebagai Pj Bupati Bogor segera berakhir. Posisi ini akan diserahkan kepada Bachril Bakri, Kepala Biro Perencanaan Kemendagri.
Meski hanya menjabat kurang dari setahun, Asmawa berhasil mencatatkan berbagai pencapaian penting, terutama dalam penataan Kawasan Wisata Puncak dan penyelesaian konflik angkutan tambang di Parungpanjang.
Kemudian di bawah kepemimpinannya, Pemkab Bogor juga menyandang predikat sebagai pemerintah daerah dengan Kategori Pratama Dalam Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dari Kementerian Koordinator (Kemenko) PMK.
Dengan tercapainya UHC di Kabupaten Bogor, maka hampir seluruh penduduk tepatnya 97,48 persen masyarakat di daerah tersebut telah memiliki jaminan kesehatan yang bisa diakses dengan mudah dan cepat. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Batu di Cigudeg: Protes Penutupan Tambang Oleh Dedi Mulyadi Berujung Kericuhan
-
Cigudeg Mencekam! 'Blunder' Ucapan Camat Picu Hujan Batu, Jalan Nasional Bogor Lumpuh Total
-
Puncak Bhakti Lintas Agama di Bogor: Bukti Nyata Toleransi Bukan Sekadar Wacana
-
Ribuan Warga Blokade Jalan Nasional Bogor-Banten dengan Truk, Protes Keras Kebijakan Dedi Mulyadi
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija