SuaraBogor.id - Penjabat (pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu pamit dari Pemerintah Kabupaten Bogor usai diberhentikan dari jabatannya. Hal itu diungkapkan saat dia memimpin apel terakhir bersama ASN.
Sekedar informasi, Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Asmawa Tosepu sebelumnya membuat gebrakan dengan melakukan penertiban di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Saat ini para PKL pun juga pemilik bangunan tak berizin dikawasan Puncak Bogor itu telah menempati lapak di Rest Area Gunung Mas.
Asmawa Tosepu saat memimpin apel para pejabat eselon II dan III Pemkab Bogor di Aula Tegar Beriman mengatakan ucapan terimakasih kepada ASN yang sudah bekerjasama dalam membangun Kabupaten Bogor meski sangat singkat.
"Terima kasih atas penerimaan, dukungan, kerja sama, dan bantuan serta doa kepada kami selama kurang lebih 269 hari atau 8 bulan 25 hari melaksanakan amanah penugasan sebagai Penjabat Bupati Bogor," katanya, Senin (23/9/2024).
Ia berterima kasih kepada jajaran Pemkab Bogor yang telah berkolaborasi menjalankan roda pemerintahan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Tentu tanpa dukungan tanpa kerja sama, kolaborasi, dari semua pihak, terutama jajaran Pemkab Bogor, saya tidak dapat melaksanakan tugas-tugas yang diembankan kepada saya," ujarnya.
Asmawa berpesan kepada jajaran pemkab untuk tetap mengedepankan Konsep Berbaur atau Babarengan, Akur, Makmur. Karena, hal itu menjadi semangat dalam merumuskan dan mengeksekusi kebijakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Ini menjadi penting dengan selalu mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal. Langkah penataan Kawasan Puncak menunjukkan semangat babarengan yang nyata dengan terlibatnya semua level pemerintahan," kata Asmawa.
Baca Juga: Asmawa Tosepu Diberhentikan Sebagai Pj Bupati Bogor
Masa jabatan Asmawa Tosepu sebagai Pj Bupati Bogor segera berakhir. Posisi ini akan diserahkan kepada Bachril Bakri, Kepala Biro Perencanaan Kemendagri.
Meski hanya menjabat kurang dari setahun, Asmawa berhasil mencatatkan berbagai pencapaian penting, terutama dalam penataan Kawasan Wisata Puncak dan penyelesaian konflik angkutan tambang di Parungpanjang.
Kemudian di bawah kepemimpinannya, Pemkab Bogor juga menyandang predikat sebagai pemerintah daerah dengan Kategori Pratama Dalam Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dari Kementerian Koordinator (Kemenko) PMK.
Dengan tercapainya UHC di Kabupaten Bogor, maka hampir seluruh penduduk tepatnya 97,48 persen masyarakat di daerah tersebut telah memiliki jaminan kesehatan yang bisa diakses dengan mudah dan cepat. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Bogor Barat Akan Punya Jalur Poros Hubungkan Lebak dan Sukabumi di 2026
-
Garuda Siap Hadapi Kamboja di Stadion Pakansari Akhir Juni
-
Ratusan Peserta Gowes Napak Tilas Bogor Tempuh 64 KM Menuju Pendopo Malasari