SuaraBogor.id - Penjabat (pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu pamit dari Pemerintah Kabupaten Bogor usai diberhentikan dari jabatannya. Hal itu diungkapkan saat dia memimpin apel terakhir bersama ASN.
Sekedar informasi, Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Asmawa Tosepu sebelumnya membuat gebrakan dengan melakukan penertiban di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Saat ini para PKL pun juga pemilik bangunan tak berizin dikawasan Puncak Bogor itu telah menempati lapak di Rest Area Gunung Mas.
Asmawa Tosepu saat memimpin apel para pejabat eselon II dan III Pemkab Bogor di Aula Tegar Beriman mengatakan ucapan terimakasih kepada ASN yang sudah bekerjasama dalam membangun Kabupaten Bogor meski sangat singkat.
"Terima kasih atas penerimaan, dukungan, kerja sama, dan bantuan serta doa kepada kami selama kurang lebih 269 hari atau 8 bulan 25 hari melaksanakan amanah penugasan sebagai Penjabat Bupati Bogor," katanya, Senin (23/9/2024).
Ia berterima kasih kepada jajaran Pemkab Bogor yang telah berkolaborasi menjalankan roda pemerintahan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Tentu tanpa dukungan tanpa kerja sama, kolaborasi, dari semua pihak, terutama jajaran Pemkab Bogor, saya tidak dapat melaksanakan tugas-tugas yang diembankan kepada saya," ujarnya.
Asmawa berpesan kepada jajaran pemkab untuk tetap mengedepankan Konsep Berbaur atau Babarengan, Akur, Makmur. Karena, hal itu menjadi semangat dalam merumuskan dan mengeksekusi kebijakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Ini menjadi penting dengan selalu mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal. Langkah penataan Kawasan Puncak menunjukkan semangat babarengan yang nyata dengan terlibatnya semua level pemerintahan," kata Asmawa.
Baca Juga: Asmawa Tosepu Diberhentikan Sebagai Pj Bupati Bogor
Masa jabatan Asmawa Tosepu sebagai Pj Bupati Bogor segera berakhir. Posisi ini akan diserahkan kepada Bachril Bakri, Kepala Biro Perencanaan Kemendagri.
Meski hanya menjabat kurang dari setahun, Asmawa berhasil mencatatkan berbagai pencapaian penting, terutama dalam penataan Kawasan Wisata Puncak dan penyelesaian konflik angkutan tambang di Parungpanjang.
Kemudian di bawah kepemimpinannya, Pemkab Bogor juga menyandang predikat sebagai pemerintah daerah dengan Kategori Pratama Dalam Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dari Kementerian Koordinator (Kemenko) PMK.
Dengan tercapainya UHC di Kabupaten Bogor, maka hampir seluruh penduduk tepatnya 97,48 persen masyarakat di daerah tersebut telah memiliki jaminan kesehatan yang bisa diakses dengan mudah dan cepat. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan
-
Penduduk Terbanyak se-Indonesia, Kabupaten Bogor Bakal Punya 1.000 Satuan Pelayanan Gizi
-
Viral Menu Buruk Makan Gratis, Kepala Badan Gizi: Itu Hanya Sebagian Kecil dari 25 Ribu Titik
-
Cari Sepeda Bekas Murah Tapi Kualitas Sultan? Ini 5 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan yang Bagus