SuaraBogor.id - Penjabat (pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu pamit dari Pemerintah Kabupaten Bogor usai diberhentikan dari jabatannya. Hal itu diungkapkan saat dia memimpin apel terakhir bersama ASN.
Sekedar informasi, Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Asmawa Tosepu sebelumnya membuat gebrakan dengan melakukan penertiban di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Saat ini para PKL pun juga pemilik bangunan tak berizin dikawasan Puncak Bogor itu telah menempati lapak di Rest Area Gunung Mas.
Asmawa Tosepu saat memimpin apel para pejabat eselon II dan III Pemkab Bogor di Aula Tegar Beriman mengatakan ucapan terimakasih kepada ASN yang sudah bekerjasama dalam membangun Kabupaten Bogor meski sangat singkat.
"Terima kasih atas penerimaan, dukungan, kerja sama, dan bantuan serta doa kepada kami selama kurang lebih 269 hari atau 8 bulan 25 hari melaksanakan amanah penugasan sebagai Penjabat Bupati Bogor," katanya, Senin (23/9/2024).
Ia berterima kasih kepada jajaran Pemkab Bogor yang telah berkolaborasi menjalankan roda pemerintahan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Tentu tanpa dukungan tanpa kerja sama, kolaborasi, dari semua pihak, terutama jajaran Pemkab Bogor, saya tidak dapat melaksanakan tugas-tugas yang diembankan kepada saya," ujarnya.
Asmawa berpesan kepada jajaran pemkab untuk tetap mengedepankan Konsep Berbaur atau Babarengan, Akur, Makmur. Karena, hal itu menjadi semangat dalam merumuskan dan mengeksekusi kebijakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Ini menjadi penting dengan selalu mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal. Langkah penataan Kawasan Puncak menunjukkan semangat babarengan yang nyata dengan terlibatnya semua level pemerintahan," kata Asmawa.
Baca Juga: Asmawa Tosepu Diberhentikan Sebagai Pj Bupati Bogor
Masa jabatan Asmawa Tosepu sebagai Pj Bupati Bogor segera berakhir. Posisi ini akan diserahkan kepada Bachril Bakri, Kepala Biro Perencanaan Kemendagri.
Meski hanya menjabat kurang dari setahun, Asmawa berhasil mencatatkan berbagai pencapaian penting, terutama dalam penataan Kawasan Wisata Puncak dan penyelesaian konflik angkutan tambang di Parungpanjang.
Kemudian di bawah kepemimpinannya, Pemkab Bogor juga menyandang predikat sebagai pemerintah daerah dengan Kategori Pratama Dalam Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dari Kementerian Koordinator (Kemenko) PMK.
Dengan tercapainya UHC di Kabupaten Bogor, maka hampir seluruh penduduk tepatnya 97,48 persen masyarakat di daerah tersebut telah memiliki jaminan kesehatan yang bisa diakses dengan mudah dan cepat. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi