SuaraBogor.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor akan melakukan pengawasan ketat kepada ASN di kontestasi Pilkada 2024.
Pengawasan itu dilakukan selama 24 Jam terhitung sejak sejak KPU kabupaten Bogor menetapkan masa kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
Koordinasi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan ASN akan diawasi mulai dari keterlibatan mereka pada pelaksanaan masa kampanye.
"Alasan apapun ASN tidak boleh mengikuti kegiatan kampanye dari salah satu paslon" kata Burhanudin, Minggu 29 September 2024.
Burhanudin juga mengaku, Bawaslu akan mengawasi hingga kepemilikan akun sosial media milik ASN dan pegawai lainnya yang diatur untuk tetap netral di Pilkada.
Jika ketahuan ASN mendukung salah satu paslon calon kepala daerah Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jawa Barat, maka Bawaslu tidak segan memberikan tindakan setegasnya.
"Kami akan tindak setegas-tegasnya jika ada yang memang melanggar, tidak boleh ada keberpihakan," papar dia.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bogor juga akan mengawasi pelaksanaan sosialisasi KPU Kabupaten Bogor kepada masyarakat soal Pilkada.
Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan bahwa KPU Kabupaten Bogor melaksanakan sosialisasi sesuai aturan, bukan hanya formalitas.
Baca Juga: Yunita Mustika Putri Apresiasi Dedikasi Asmawa Tosepu Selama Memimpin Bogor
"Peran kami sebagai Bawaslu lebih kepada mengawasi apakah sosialisasi yang dilakukan KPU sesuai aturan atau tidak," papar dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Suhu Panas Picu Lonjakan Api, Damkar Kabupaten Bogor Ajak Warga Saling Tegur dan Waspada
-
Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini, Minggu 12 Juli 2026: Ganjil Genap Ditiadakan
-
Seret Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus FA, Kasus Korupsi Batu Bara Hubungkan PLN Hingga Asabri
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU