SuaraBogor.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor akan melakukan pengawasan ketat kepada ASN di kontestasi Pilkada 2024.
Pengawasan itu dilakukan selama 24 Jam terhitung sejak sejak KPU kabupaten Bogor menetapkan masa kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
Koordinasi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan ASN akan diawasi mulai dari keterlibatan mereka pada pelaksanaan masa kampanye.
"Alasan apapun ASN tidak boleh mengikuti kegiatan kampanye dari salah satu paslon" kata Burhanudin, Minggu 29 September 2024.
Burhanudin juga mengaku, Bawaslu akan mengawasi hingga kepemilikan akun sosial media milik ASN dan pegawai lainnya yang diatur untuk tetap netral di Pilkada.
Jika ketahuan ASN mendukung salah satu paslon calon kepala daerah Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jawa Barat, maka Bawaslu tidak segan memberikan tindakan setegasnya.
"Kami akan tindak setegas-tegasnya jika ada yang memang melanggar, tidak boleh ada keberpihakan," papar dia.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bogor juga akan mengawasi pelaksanaan sosialisasi KPU Kabupaten Bogor kepada masyarakat soal Pilkada.
Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan bahwa KPU Kabupaten Bogor melaksanakan sosialisasi sesuai aturan, bukan hanya formalitas.
Baca Juga: Yunita Mustika Putri Apresiasi Dedikasi Asmawa Tosepu Selama Memimpin Bogor
"Peran kami sebagai Bawaslu lebih kepada mengawasi apakah sosialisasi yang dilakukan KPU sesuai aturan atau tidak," papar dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026