SuaraBogor.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor akan melakukan pengawasan ketat kepada ASN di kontestasi Pilkada 2024.
Pengawasan itu dilakukan selama 24 Jam terhitung sejak sejak KPU kabupaten Bogor menetapkan masa kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
Koordinasi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan ASN akan diawasi mulai dari keterlibatan mereka pada pelaksanaan masa kampanye.
"Alasan apapun ASN tidak boleh mengikuti kegiatan kampanye dari salah satu paslon" kata Burhanudin, Minggu 29 September 2024.
Baca Juga: Yunita Mustika Putri Apresiasi Dedikasi Asmawa Tosepu Selama Memimpin Bogor
Burhanudin juga mengaku, Bawaslu akan mengawasi hingga kepemilikan akun sosial media milik ASN dan pegawai lainnya yang diatur untuk tetap netral di Pilkada.
Jika ketahuan ASN mendukung salah satu paslon calon kepala daerah Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jawa Barat, maka Bawaslu tidak segan memberikan tindakan setegasnya.
"Kami akan tindak setegas-tegasnya jika ada yang memang melanggar, tidak boleh ada keberpihakan," papar dia.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bogor juga akan mengawasi pelaksanaan sosialisasi KPU Kabupaten Bogor kepada masyarakat soal Pilkada.
Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan bahwa KPU Kabupaten Bogor melaksanakan sosialisasi sesuai aturan, bukan hanya formalitas.
Baca Juga: Minim Sosialisasi, KPU Bakal Bongkar Baliho Non Paslon Bupati Bogor
"Peran kami sebagai Bawaslu lebih kepada mengawasi apakah sosialisasi yang dilakukan KPU sesuai aturan atau tidak," papar dia.
Berita Terkait
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai