SuaraBogor.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor akan melakukan pengawasan ketat kepada ASN di kontestasi Pilkada 2024.
Pengawasan itu dilakukan selama 24 Jam terhitung sejak sejak KPU kabupaten Bogor menetapkan masa kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
Koordinasi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan ASN akan diawasi mulai dari keterlibatan mereka pada pelaksanaan masa kampanye.
"Alasan apapun ASN tidak boleh mengikuti kegiatan kampanye dari salah satu paslon" kata Burhanudin, Minggu 29 September 2024.
Burhanudin juga mengaku, Bawaslu akan mengawasi hingga kepemilikan akun sosial media milik ASN dan pegawai lainnya yang diatur untuk tetap netral di Pilkada.
Jika ketahuan ASN mendukung salah satu paslon calon kepala daerah Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jawa Barat, maka Bawaslu tidak segan memberikan tindakan setegasnya.
"Kami akan tindak setegas-tegasnya jika ada yang memang melanggar, tidak boleh ada keberpihakan," papar dia.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bogor juga akan mengawasi pelaksanaan sosialisasi KPU Kabupaten Bogor kepada masyarakat soal Pilkada.
Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan bahwa KPU Kabupaten Bogor melaksanakan sosialisasi sesuai aturan, bukan hanya formalitas.
Baca Juga: Yunita Mustika Putri Apresiasi Dedikasi Asmawa Tosepu Selama Memimpin Bogor
"Peran kami sebagai Bawaslu lebih kepada mengawasi apakah sosialisasi yang dilakukan KPU sesuai aturan atau tidak," papar dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bukan Sekadar 32 Km Jalan, Intip Visi PU 608 di Balik Tol Bogor-Serpong
-
Misteri di Balik Tol Bogor Serpong, Mengapa Investor Rela Tanam Rp12,3 Triliun Tanpa Bebani APBN?
-
Guncangan M 2,3 di Bogor Pagi Kemarin, Ini Penjelasan BMKG tentang Kekuatan Sebenarnya
-
Inilah Jam-Jam Penentu One Way di Puncak 5 Oktober 2025, Jangan Sampai Rencana Liburan Anda Hancur!
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?