SuaraBogor.id - Preman berinisial J (28) yang melakukan ancaman kepada para pedagang dengan senjata tajam jenis golok ditangkap Polresta Bogor Kota, Senin (7/10/2024).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, J merupakan aktor utama yang melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang selama ini terjadi di pasar Tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin.
Menurutnya, pelaku telah melakukan kegiatan pungli sejak 2020 bersama komplotannya.
Bismo menyebutkan, ada sekitar 100 pedagang yang setiap hari dimintai uang kutipan untuk lampu sebesar Rp5 ribu dan uang keamanan sebesar Rp10 ribu. Pungli itu dilakukan J pada malam hari, ba’da Subuh, hingga pagi hari.
“Peran J ini aktor sentral dari pelaku premanisme yang ada di pasar tumpah Jalan Merdeka. Dia menerima uang dari pelaku lain dan menghadang apabila ada warga atau pedagang yang menolak,” jelasnya.
Bismo mengatakan, saat penangkapan polisi menggeledah pelaku, dan mendapati sebilah senjata tajam berupa golok dan selongsong peluru. Kedua alat ini digunakan oleh pelaku dalam aksi premanisme.
“Andaikan tidak memberikan sejumlah uang, maka ditakut-takuti, diteror akan dibacok dan lain sebagainya,” ucapnya.
Sebelum melakukan aksi pungli, kata Bismo, pada 2020 pelaku awalnya memiliki misi untuk membantu pedagang.
Namun dalam perjalanannya, pelaku malah melakukan penyimpangan dengan meminta sejumlah uang yang memberatkan para pedagang.
Baca Juga: Perang Melawan PKL di Puncak Bogor, Bachril Bentuk Tim Gabungan
Di samping itu, kata dia, pelaku juga merupakan residivis kasus narkoba pada 2023 atas kepemilikan sabu-sabu, dengan ancaman hukuman penjara di Lapas Paledang selama delapan bulan.
Saat ditangkap aparat Polresta Bogor Kota pada Minggu (6/10/2024) malam, dari hasil tes urine, pelaku dinyatakan positif metamfetamin atau sabu-sabu.
“Tentunya kita melakukan penangkapan segera. Kita menangkap beserta barang buktinya, dan dilakukan penahanan. Kita jerat pelaku dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 12 tahun 1952, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” kata Bismo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Melayat ke Cikeas, Jenderal Maruli Kenang Ryamizard Ryacudu Sebagai Guru Terbaik
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara