SuaraBogor.id - Dana kampanye di Pilkada Cianjur, Jawa Barat menjadi sorotan berbagai pihak. Kali ini KPU Cianjur mulai menetapkan batas pengeluaran.
Komisioner Divisi Teknis KPU Cianjur, Abdul Latif mengatakan, batas dana kampanye dalam Cianjur 2024 per pasangan calon sebesar Rp78.985.568.000.
Hal tersebut kata dia diatur dalam Pasal 19 PKPU Nomor 14 Tahun 2024 bahwa pembatasan pengeluaran dana kampanye ditetapkan dengan memperhitungkan metode kampanye.
"Dimana hitungan tersebut meliputi jumlah kegiatan kampanye, perkiraan jumlah peserta kampanye, standar biaya daerah, bahan kampanye yang diperlukan, cakupan wilayah dan kondisi geografis, logistik, serta manajemen kampanye/konsultan," katanya.
Baca Juga: DPT Pilkada Cianjur Ada 1.816.668 Pemilih
Dia menjelaskan KPU tidak dapat berdiri sendiri dalam proses penyusunan dan penetapan keputusan pembatasan pengeluaran dana kampanye, sehingga pihaknya melibatkan beberapa stakeholder terkait, lalu partai politik pengusung diwakili masing-masing Liaison Officer (LO) atau penghubung.
Termasuk melibatkan Bawaslu Cianjur, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Cianjur untuk mengetahui besaran standar biaya daerah karena ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang besaran standar biaya daerah.
“Alasan melibatkan berbagai stakeholder terkait karena KPU berkepentingan soal akuntabilitas, ditambah apapun yang dikeluarkan soal anggaran Pemilu harus ada pertanggungjawaban yang jelas dan di akhir kampanye ada audit yang dilakukan kantor akuntan publik," katanya.
Terlebih selama tahapan kampanye, KPU Cianjur juga memberikan bantuan alat peraga seperti bahan kampanye, kampanye melalui media sosial dan kampanye melalui media daring, sehingga dana kampanye yang dikeluarkan harus sesuai aturan.
"Nanti di akhir kampanye akan dilakukan audit oleh akuntan publik, sehingga dana yang dikeluarkan harus sesuai dengan laporan tim sukses atau yang menangani dari masing-masing pasangan calon," katanya. (Antara).
Baca Juga: Tiga Pasangan Calon Bakal Ramaikan Pilkada Cianjur, Siapa Saja?
Berita Terkait
-
Kalah Pilkada, RK-Suswono Ternyata Dapat Sumbangan Kampanye Terbanyak
-
Segini Harta Kekayaan Ramzi Versi LHKPN Resmi KPK, Menang Pilkada dan OTW Jadi Wakil Bupati Cianjur
-
Dharma Pongrekun Sentil Dana Kampanye Rido dan Pramono, Siapa yang Bayar?
-
Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas
-
Buka-bukaan Ridwan Kamil, Dua Bulan Kampanye Habiskan Duit Rp 60 Miliar
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga