SuaraBogor.id - Dana kampanye di Pilkada Cianjur, Jawa Barat menjadi sorotan berbagai pihak. Kali ini KPU Cianjur mulai menetapkan batas pengeluaran.
Komisioner Divisi Teknis KPU Cianjur, Abdul Latif mengatakan, batas dana kampanye dalam Cianjur 2024 per pasangan calon sebesar Rp78.985.568.000.
Hal tersebut kata dia diatur dalam Pasal 19 PKPU Nomor 14 Tahun 2024 bahwa pembatasan pengeluaran dana kampanye ditetapkan dengan memperhitungkan metode kampanye.
"Dimana hitungan tersebut meliputi jumlah kegiatan kampanye, perkiraan jumlah peserta kampanye, standar biaya daerah, bahan kampanye yang diperlukan, cakupan wilayah dan kondisi geografis, logistik, serta manajemen kampanye/konsultan," katanya.
Dia menjelaskan KPU tidak dapat berdiri sendiri dalam proses penyusunan dan penetapan keputusan pembatasan pengeluaran dana kampanye, sehingga pihaknya melibatkan beberapa stakeholder terkait, lalu partai politik pengusung diwakili masing-masing Liaison Officer (LO) atau penghubung.
Termasuk melibatkan Bawaslu Cianjur, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Cianjur untuk mengetahui besaran standar biaya daerah karena ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang besaran standar biaya daerah.
“Alasan melibatkan berbagai stakeholder terkait karena KPU berkepentingan soal akuntabilitas, ditambah apapun yang dikeluarkan soal anggaran Pemilu harus ada pertanggungjawaban yang jelas dan di akhir kampanye ada audit yang dilakukan kantor akuntan publik," katanya.
Terlebih selama tahapan kampanye, KPU Cianjur juga memberikan bantuan alat peraga seperti bahan kampanye, kampanye melalui media sosial dan kampanye melalui media daring, sehingga dana kampanye yang dikeluarkan harus sesuai aturan.
"Nanti di akhir kampanye akan dilakukan audit oleh akuntan publik, sehingga dana yang dikeluarkan harus sesuai dengan laporan tim sukses atau yang menangani dari masing-masing pasangan calon," katanya. (Antara).
Baca Juga: DPT Pilkada Cianjur Ada 1.816.668 Pemilih
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor
-
Temuan 'Apartemen' Lapas Cibinong Bikin Meradang, DPR Minta Usut Dugaan CCTV Sengaja Dimatikan
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN