Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:22 WIB
Ade Ruhandi dan Rudy Susmanto [Egi/Suara.com]

SuaraBogor.id - Dugan pelanggaran yang dilakukan oleh calon wakil bupati Bogor no 1, Ade Ruhandi (Jaro Ade) saat kampanye mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Menanggapi hal itu, Calon Bupati Bogor nomor urut 1, Rudy Susmanto menyerahkan dugaan pelanggaran kampanye wakilnya, Ade Ruhandi ke Bawaslu Kabupaten Bogor.

"Tentunya kalau pun ada yang dianggap tidak sesuai, kita serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu," kata Rudy kepada wartawan baru-baru ini.

Rudy meminta penyelenggara pemilu untuk lebih rajin melakukan sosialisasi pencegahan dini agar kejadian pelanggaran-pelanggaran tidak terjadi.

Baca Juga: Pendukung Calon Wali Kota Bogor, Dedie vs Sendi Hampir Bentrok, Pengamat Bilang Begini

"Tentunya apa yang kami lakukan, kalau pun ada sesuatu yang tidak tepat, jangan kami ditindak di tengah, tapi kami diingatkan di awal, kami diberikan rambu-rambu, dan lebih diperkuat terkait sosialisasi pelaksanaan pemilunya," papar dia.

Rudy meyakini, jika penyelenggara pemilu mensosialisasikan dan mengawal pelaksanaan Kampanye dengan baik, pelaksanaan rangkaian Pilkada juga diyakini akan berjalan tanpa adanya kasus-kasus serupa.

"Kalau tim kita rutin menggelar rapat, menggelar evaluasi bersama-sama, dan tentunya kita ingin pelaksanaan pemilunya berjalan aman, lancar damai dan hidup asri seluruh masyarakat Kabupaten Bogor," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Baca Juga: Sejumlah Baliho Program Bayu-Musya Diduga Sengaja Dirusak, Ini Penampakannya

Load More