SuaraBogor.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengataka bahwa Pemkab Bogor beserta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) sepakat menata kawasan wisata Puncak sampai tuntas.
Kata Ajat, penataan Puncak akan terus dilanjutkan baik itu penghijauan maupun pemagaran lahan milik pemerintah.
Penataan lainnya, berupa pembangunan penerangan jalan umum (PJU) dan pembuatan plang, lalu penertiban dan penegakan hukum khususnya kepada para pedagang yang kembali berjualan di pinggir jalan, seperti di Warpat dan eks pembongkaran bangunan liar lainnya.
Ajat menyebutkan, Pemkab Bogor dan KemenPUPR mendesain fasilitas penunjang dan perluasan rest area Puncak untuk memberikan fasilitas yang maksimal bagi para pedagang yang telah direlokasi di sepanjang jalur Puncak.
"Kami juga berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Puncak. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk memastikan kawasan ini menjadi destinasi wisata yang nyaman dan tertata baik," ungkap Ajat.
Sementara, perwakilan KemenPUPR Indah Saswati menyampaikan saat ini pihaknya tengah memproses konsep desain atau perencanaan kawasan Puncak.
Menurut dia, ada tiga poin yakni mengembalikan dan memperkuat keamanan fungsi jalannya, mendesain konsep optimalisasi pengembangan rest area puncak dan lainnya.
“Kita memang sudah menyiapkan desain, tentunya kami siap melanjutkan penataan kawasan puncak secara sinergi dan terintegrasi bersama dengan Pemkab Bogor juga Pemprov Jabar,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).
Baca Juga: Pemkab Bogor dan PUPR Sepakat Tata Ulang Puncak: PKL Yang Nekat Kembali Bakal Disikat
Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Kemudian, pada penertiban tahap II ada sebanyak 196 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapak di sepanjang jalur Puncak.
Pemkab Bogor memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di kawasan wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Dari Potensi Lokal ke Ekonomi Kuat, Desa Pajambon Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Viral, Siswa SMAN 1 Parung Layangkan Surat Terbuka ke Kepsek, Ini Isinya!
-
Viral! Nama Bupati Bogor Dicatut Jadi Pembina Media Milik Oknum Terduga Mafia Obat & Gas Elpiji