SuaraBogor.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengataka bahwa Pemkab Bogor beserta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) sepakat menata kawasan wisata Puncak sampai tuntas.
Kata Ajat, penataan Puncak akan terus dilanjutkan baik itu penghijauan maupun pemagaran lahan milik pemerintah.
Penataan lainnya, berupa pembangunan penerangan jalan umum (PJU) dan pembuatan plang, lalu penertiban dan penegakan hukum khususnya kepada para pedagang yang kembali berjualan di pinggir jalan, seperti di Warpat dan eks pembongkaran bangunan liar lainnya.
Ajat menyebutkan, Pemkab Bogor dan KemenPUPR mendesain fasilitas penunjang dan perluasan rest area Puncak untuk memberikan fasilitas yang maksimal bagi para pedagang yang telah direlokasi di sepanjang jalur Puncak.
Baca Juga: Pemkab Bogor dan PUPR Sepakat Tata Ulang Puncak: PKL Yang Nekat Kembali Bakal Disikat
"Kami juga berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Puncak. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk memastikan kawasan ini menjadi destinasi wisata yang nyaman dan tertata baik," ungkap Ajat.
Sementara, perwakilan KemenPUPR Indah Saswati menyampaikan saat ini pihaknya tengah memproses konsep desain atau perencanaan kawasan Puncak.
Menurut dia, ada tiga poin yakni mengembalikan dan memperkuat keamanan fungsi jalannya, mendesain konsep optimalisasi pengembangan rest area puncak dan lainnya.
“Kita memang sudah menyiapkan desain, tentunya kami siap melanjutkan penataan kawasan puncak secara sinergi dan terintegrasi bersama dengan Pemkab Bogor juga Pemprov Jabar,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).
Baca Juga: Sekda Bogor Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Hingga November
Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Kemudian, pada penertiban tahap II ada sebanyak 196 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapak di sepanjang jalur Puncak.
Pemkab Bogor memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di kawasan wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.
Berita Terkait
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Biadab! Israel Rampas Hak Anak-anak Palestina: Mereka Tak Bisa Belajar Untuk Mencari Ilmu
-
Korban Banjir Dahsyat Spanyol Kembali Bertambah, 211 Orang Meninggal Dunia
-
Jumlah Korban Meninggal Dunia Akibat Serangan Udara Israel di Lebanon Capai 2.820 Orang
-
Pemimpin Hamas, Yahya Sinwar Tewas, Emmanuel Macron ke Netanyahu: Waktunya Gencatan Senjata
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook