SuaraBogor.id - Polsek Ciampea akhirnya berhasil menangkap para pelaku pembegalan yang menyebabkan seorang korban berinisal IR tewas pada 30 September 2024 lalu sekira pukul 01:15 WIB di jalan raya Cihideungilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, menjelaskan ada sebanyak tiga orang yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut. Mereka yakni AJ, D, dan S. Namun, pelaku S telah meninggal dunia sebelum ditangkap polisi.
"Pada hari Senin 21 Oktober 2024, pelaku Ajum Jumaidi ditangkap di rumah istri keduanya, daerah Cibanteng Kecamatan Ciampea," kata Kompol Suminto, Selasa 22 Oktober 2024.
Polsek Ciampea bersama Polres Bogor kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku kedua berinisial D alias Rian.
Baca Juga: Bogor Waspada! Hujan Sore Hari Mengintai, BMKG Imbau Warga Siaga
Dari hasil pemeriksaan, perbuatan pembunuhan itu sudah direncanakan oleh almarhum S dan D. Pelaku utama dalam pembunuhan berencana itu yakni almarhum S.
"Keterangan dari pelaku bahwa diduga pelaku melakukan perbuatan tersebut yang sebelumnya sudah direncanakan bersama dengan S dan D, dengan otak pelaku perencanaan tersebut adalah S otak dari perkara ini," jelas dia.
"Selanjutnya pelaku di bawa dan di amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, di mana para diduga pelaku mengakui perbuatannya yang terjadi pada hari Senin tanggal 30 September 2024 itu," lanjutnya.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menjelaskan, almarhum S atau otak utama pembunuhan berencana itu telah meninggal sebelum ditangkap polisi. S, diduga mengalami sakit yang sudah lama ia idap.
" Benar sudah wafat sebelum ditangkap, kemungkinan sakit, jadi sudah lama dari lama mereka melakukan kejahatan," kata dia.
Baca Juga: Pemkab Bogor Turun Tangan Atasi Sengketa Tanah Puskesmas Cileungsi
Atas perbuatan tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 365 (3) KUHPidana dan atau 338 jo 340 KUHPidana dengan pidana kurangin 20 Tahun, hukuman mati dan atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Escape to Bogor: 7 Tempat Wisata Sejuk untuk Refreshing Saat Libur Lebaran
-
Hindari Makanan Ini Saat Lebaran Jika Punya Kolesterol Tinggi
-
Viral Perangkat Desa di Bogor Diduga Minta Jatah THR Ratusan Juta ke Perusahaan
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman
-
Wali Kota Bogor dan Ribuan Warga Gelar Shalat Idul Fitri di Kebun Raya Bogor
-
Merakyat! Bupati Bogor Gelar Salat Id dan Perjamuan Rakyat di Lapangan Tegar Beriman
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Sambut Idul Fitri 1446 H dengan Pesan Kebersamaan