SuaraBogor.id - Sebanyak 64 buaya muara berhasil dievakuasi usai lepas dari penangkaran sementara di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Saat ini, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat telah menuntaskan evakuasi 64 buaya di penangkaran sementara di Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.
Ada sebanyak 16 ekor buaya mati dan sudah dimakamkan. Kepala Bidang KSDA Wilayah 1 Bogor, Diah Qurani mengatakan puluhan buaya tersebut dipindahkan ke dua lokasi penangkaran BKSDA Sukabumi dan Sumatera Selatan, sehingga dipastikan sudah tidak ada buaya di lokasi penitipan milik pengusaha Cianjur.
"Kami pastikan seluruh buaya yang dititipkan di Cianjur sudah seluruhnya dievakuasi, 16 ekor diantaranya diduga mati dan dimakan buaya lain di dalam kolam penangkaran, sehingga hanya 64 yang dievakuasi setelah air kolam dikosongkan," katanya.
Dia menjelaskan dari 64 ekor buaya yang berhasil dievakuasi, 17 ekor diantaranya mati dalam perjalanan dan setelah sampai di penangkaran yang baru, hal tersebut diakibatkan ukuran buaya yang cukup besar dan lamanya perjalanan dari Cianjur ke Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Ia menjelaskan, buaya yang tersisa saat ini ada 47 ekor, sebagian besar ditampung di BKSDA Sumatera Selatan, sedangkan belasan ekor lainnya ada di penangkaran BKSDA Sukabumi.
"Saat ini penangkaran di Cianjur sudah kosong, pemilik lahan sudah menimbun kolam penangkaran yang sebelumnya menampung 80 ekor buaya muara sejak beberapa tahun terakhir," katanya.
Dia menambahkan, terpaksa mengevakuasi puluhan buaya ke Sumsel karena tidak ada penangkaran yang memadai di pulau Jawa, sehingga BKSDA Sumsel mengajukan untuk menampung buaya yang rata-rata memiliki panjang lebih dari 5 meter dengan usia belasan tahun.
"Harapan kami buaya yang tersisa dapat berkembang biak dan kembali hidup bebas di penangkaran yang baru. Buaya muara termasuk hewan dilindungi dan habitat-nya di sungai besar di sejumlah wilayah di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Polisi Cianjur Ungkap Kasus Pencurian Gabah Berkat Rekaman CCTV
Seperti diberitakan BKSDA Jawa Barat, baru berhasil mengevakuasi 51 ekor buaya dari penangkaran di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Sayang, Cianjur, Jawa Barat, sebagian besar dipindahkan ke penangkaran di BKSDA Sumatera Selatan.
Polhut Muda Pokja Perlindungan Pengawetan Pemanfaatan dan Pelayanan BKSDA Jabar Agung Ferdiansyah, mengatakan proses evakuasi buaya di penangkaran dilakukan beberapa tahap, dimana tahap pertama 11 ekor dipindahkan ke Sukabumi.
"Sebanyak 11 ekor buaya dievakuasi ke penangkaran satwa Cikananga, Sukabumi, namun lima ekor diantaranya mati setelah tiba di penangkaran diduga karena stress selama proses evakuasi dan selama perjalanan dari Cianjur ke Sukabumi," katanya.
Sedangkan pada tahap kedua, pihaknya berhasil mengevakuasi sekitar 40 ekor buaya yang langsung dikirim ke penangkaran di Sumsel, dimana perawatan khusus dilakukan sepanjang perjalanan termasuk menyiram buaya dengan air. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif