SuaraBogor.id - Satnarkoba Polres Cianjur berhasil membongkar pabrik narkoba jenis sinte yang diproduksi Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus rumah produksi 10 kg tembakau sintetis (Sinte) di Kecamatan Cibinong untuk mengungkap bandar besar dan pemasok bahan bakunya.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur Jumat, mengatakan rumah produksi yang dijalankan dua orang pelaku inisial RP (40) dan AK (45) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong sudah berjalan sejak dua bulan terakhir dengan total produksi sebanyak 10 kilogram sinte seharga Rp1,5 miliar.
"Terakhir pelaku memproduksi Sinte pesanan dari bandar dan pemodal dari luar kota, dimana dari 1 kilogram Sinte dijual Rp150 juta. Karema itu kasusnya akan terus dikembangkan guna membongkar dan menangkap jaringan besarnya termasuk bandar dan pemodalnya," kata Septian.
Dia menjelaskan, hasil produksi Sinte dijual dan diedarkan di Cianjur, Jakarta dan sejumlah wilayah lainnya di Jawa Barat dimana pelaku menyerahkan hasil produksi ke bandar dan pemodal di luar kota.
"Kita kembangkan sampai bandar besar dan pemodal-nya tertangkap karena keterangan pelaku selama ini mendapat pasokan dan modal dari luar kota Cianjur," katanya.
Sebelumnya Satnarkoba Kepolisian Resort Cianjur, membongkar produksi rumahan narkoba jenis tembakau sintetis di Kecamatan Cibinong dengan menangkap dua orang pelaku RP (40) dan AK (45).
Terungkapnya produksi rumahan narkoba itu, berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di salah satu rumah warga yang bekerja sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Petugas langsung disebar ke lokasi untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku RP dan AK warga Kampung Angkola, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong di rumah tinggal sekaligus tempat produksi Sinte.
Baca Juga: Tragis! Pedagang Es Keliling Tertabrak Kereta di Cianjur, Luka Parah di Kepala
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan berbagai barang bukti mulai dari sisa Sinte seberat 60 gram, dan berbagai macam alat untuk memproduksi tembakau sintetis.
Selama dua bulan terakhir kedua pelaku sudah memproduksi sekitar 10 kilogram Sinte dengan nilai jual Rp1,5 miliar atau per kilogram dijual Rp150 juta, namun sebagian besar sudah diedarkan dan tersisa 60 gram yang diamankan sebagai barang bukti yang disimpan di dalam tas milik RP. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Paket Misterius di Jasa Pengiriman, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Cair Asal Bogor
-
Tragedi Subuh di Cilebut, Lansia Asal Kota Bogor Tewas Tertabrak KRL
-
Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat
-
Cara Baru Cek Bansos di Bogor: Warga Kini Bisa Tahu Alasan Tak Pernah Dapat Bantuan
-
Cetak Sejarah Baru! Bogor Hornbills Juara IBL 2026, Bupati Rudy Susmanto Mengaku Bangga