SuaraBogor.id - Satnarkoba Polres Cianjur berhasil membongkar pabrik narkoba jenis sinte yang diproduksi Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus rumah produksi 10 kg tembakau sintetis (Sinte) di Kecamatan Cibinong untuk mengungkap bandar besar dan pemasok bahan bakunya.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur Jumat, mengatakan rumah produksi yang dijalankan dua orang pelaku inisial RP (40) dan AK (45) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong sudah berjalan sejak dua bulan terakhir dengan total produksi sebanyak 10 kilogram sinte seharga Rp1,5 miliar.
"Terakhir pelaku memproduksi Sinte pesanan dari bandar dan pemodal dari luar kota, dimana dari 1 kilogram Sinte dijual Rp150 juta. Karema itu kasusnya akan terus dikembangkan guna membongkar dan menangkap jaringan besarnya termasuk bandar dan pemodalnya," kata Septian.
Dia menjelaskan, hasil produksi Sinte dijual dan diedarkan di Cianjur, Jakarta dan sejumlah wilayah lainnya di Jawa Barat dimana pelaku menyerahkan hasil produksi ke bandar dan pemodal di luar kota.
"Kita kembangkan sampai bandar besar dan pemodal-nya tertangkap karena keterangan pelaku selama ini mendapat pasokan dan modal dari luar kota Cianjur," katanya.
Sebelumnya Satnarkoba Kepolisian Resort Cianjur, membongkar produksi rumahan narkoba jenis tembakau sintetis di Kecamatan Cibinong dengan menangkap dua orang pelaku RP (40) dan AK (45).
Terungkapnya produksi rumahan narkoba itu, berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di salah satu rumah warga yang bekerja sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Petugas langsung disebar ke lokasi untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku RP dan AK warga Kampung Angkola, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong di rumah tinggal sekaligus tempat produksi Sinte.
Baca Juga: Tragis! Pedagang Es Keliling Tertabrak Kereta di Cianjur, Luka Parah di Kepala
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan berbagai barang bukti mulai dari sisa Sinte seberat 60 gram, dan berbagai macam alat untuk memproduksi tembakau sintetis.
Selama dua bulan terakhir kedua pelaku sudah memproduksi sekitar 10 kilogram Sinte dengan nilai jual Rp1,5 miliar atau per kilogram dijual Rp150 juta, namun sebagian besar sudah diedarkan dan tersisa 60 gram yang diamankan sebagai barang bukti yang disimpan di dalam tas milik RP. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
BREAKING NEWS! Pesawat FASI PK S216 Jatuh di Ciampea Bogor, Pilot Meninggal Dunia
-
Jembatan Raksasa Kunci Utama, Dedie A Rachim Genjot Proyek R3 Urai Macet Bogor
-
Dari Sembako ke Gizi Anak, UMKM Aiko Maju Dapat Dukungan BRI Sukseskan Program MBG
-
Nggak Perlu Jauh-Jauh! 6 Tempat Nongkrong Romantis di Cibinong Ini Bikin Hubungan Makin Lengket
-
Liburan Sambil Belajar, Ini 5 Rekomendasi Wisata Edukasi di Bogor untuk Anak 4-10 Tahun