Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 26 November 2024 | 16:40 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin [Andi/Suara]

SuaraBogor.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tinggal menghitung jam lagi menuju pemungutan suara, tentu saat ini Bawaslu Kabupaten Bogor tengah melakukan pengawasan dikhawatirkan adanya potensi politik uang.

Bawaslu Bogor sendiri saat ini mengerahkan sebanyak 7.908 pengawas TPS untuk mencegah praktik politik uang pada pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Bogor.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah di Cibinong, Senin, mengungkapkan sebanyak 7.908 pengawas TPS ini merupakan hasil seleksi dari 9.728 orang yang mendaftar.

"Bawaslu Kabupaten Bogor sudah melakukan pembentukan pengawas TPS di setiap TPS, ini sudah dilakukan pelantikan pada 3-4 November kemarin," kata Irvan.

Baca Juga: Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada

Ia menjelaskan bahwa para pengawas TPS ini telah diberikan pembekalan sebanyak tiga kali sejak dilantik, untuk bertugas hingga 7 hari setelah hari pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin menambahkan, untuk mencegah praktik politik uang, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasinya.

Menurut dia, Bawaslu membutuhkan peran masyarakat mengingat setiap pengawas memiliki beban untuk mengawasi satu TPS yang berisi sekitar 600 pemilih.

"Pengaduan itu kami buka posko di masing-masing panwascam, bisa juga datang ke Bawaslu, medsos kita juga bisa. Pengaduan resmi itu harus datang ke kantor kami," kata Ridwan.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Bogor sebanyak 3.926.080 pemilih pada Pilkada 2024.

Baca Juga: Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang

Dari total 3.926.080 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.999.656 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 1.926.424 orang.

Selain menetapkan DPT, KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan jumlah TPS, yakni sebanyak 7.908 titik tersebar di 435 desa/kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. [Antara].

Load More