Ilustrasi Pilkada (dok. bijakpilkada)
Sehingga, ia mengajak kepada seluruh pemangku kebijakan untuk bersama-sama membahas secara serius dan merevisi undang-undang Pilkada.
"Dan kami berharap temen-temen ICMI dapat memberikan pandangan kepada pemerintah untuk melakukan kajian kajian itu. Agar pemerintah juga bisa mendapatkan pemikiran untuk menyampaikan pandangan termasuk kepada legislatif," jelas dia.
Sekjen partai Gerindra itu mengaku bahwa pihaknya sudah sepakat untuk merevisi UU Pilkada itu. Bahkan, kata dia, Gerinda sudah menggarap soal hal tersebut sejak 2014.
"Kalau Gerinda Tidak Ada Problem, kalo Gerinda setuju pilkada itu harus dipilih oleh DPRD. Tidak ada masalah kita setuju," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam