SuaraBogor.id - Kecelakaan saat study tour kembali menimpa siswa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, siswa SMPIT Darul Quran Mulia, Kecamatan Gunung Sindur, mengalami kecelakaan di KM 77+200 saat hendak berwisata ke Kota Batu, Malang.
Padahal, pemerintah Kabupaten Bogor telah melarang study tour sejak adanya insiden kecelakaan pada Mei 2024 lalu yang menimpa siswa SMP asal Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan, pihak sekolah tidak ada sama sekali tembusan soal kegiatan study tour tersebut.
"Mereka berangkat (study tour) tidak memberitahu Kadisdik. Kadisdik melaporkan ada kejadian itu lewat WhatsApp, infonya pun dari media," kata dia, Senin 23 Desember 2024.
Bus yang ditumpangi rombongan pelajar SMPIT Darul Quran Mulia, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor ini terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di Kilometer (KM) 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, pukul 15.40 WIB.
Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di daerah tersebut untuk tidak menggelar study tour ke luar daerah, buntut dari kecelakaan bus pariwisata di Kabupaten Subang pada pertengahan Mei 2024.
Imbauan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat 64/PK.01/KESRA Tahun 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.
Surat Edaran tersebut berisi tiga poin, pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.
Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.
Baca Juga: Puncak Bogor Steril Malam Tahun Baru, Pemkab Siap Amankan Liburan Natal dan Tahun Baru
Ketiga, pihak satuan pendidkan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Syariah lewat Pencatatan KIK EBA Infrastruktur Berperingkat AAA
-
3 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Pamijahan Bogor yang Sejuk dan Gak Bikin Dompet Gen Z Menjerit
-
3 Mobil Listrik Bekas Rasa Baru Mulai Rp200 Jutaan, Solusi Gaya Hidup Eco-Friendly
-
Horor 13 Jam di Gunung Putri! Gudang Oli Bekas Ludes Terbakar, Petugas Damkar Bertaruh Nyawa
-
3 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Ciampea Bogor yang Estetik Parah, Gen Z Wajib Mampir