SuaraBogor.id - Kecelakaan saat study tour kembali menimpa siswa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, siswa SMPIT Darul Quran Mulia, Kecamatan Gunung Sindur, mengalami kecelakaan di KM 77+200 saat hendak berwisata ke Kota Batu, Malang.
Padahal, pemerintah Kabupaten Bogor telah melarang study tour sejak adanya insiden kecelakaan pada Mei 2024 lalu yang menimpa siswa SMP asal Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan, pihak sekolah tidak ada sama sekali tembusan soal kegiatan study tour tersebut.
"Mereka berangkat (study tour) tidak memberitahu Kadisdik. Kadisdik melaporkan ada kejadian itu lewat WhatsApp, infonya pun dari media," kata dia, Senin 23 Desember 2024.
Bus yang ditumpangi rombongan pelajar SMPIT Darul Quran Mulia, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor ini terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di Kilometer (KM) 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, pukul 15.40 WIB.
Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di daerah tersebut untuk tidak menggelar study tour ke luar daerah, buntut dari kecelakaan bus pariwisata di Kabupaten Subang pada pertengahan Mei 2024.
Imbauan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat 64/PK.01/KESRA Tahun 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.
Surat Edaran tersebut berisi tiga poin, pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.
Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.
Baca Juga: Puncak Bogor Steril Malam Tahun Baru, Pemkab Siap Amankan Liburan Natal dan Tahun Baru
Ketiga, pihak satuan pendidkan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Harta Karun Tersembunyi Bogor Barat, 3 Kecamatan Ini Simpan Surga Air Terjun dan Kuliner Memukau
-
Waspada Pangan Beracun! DKP Bogor Tak Bisa Jamin SPPG Bebas Bahan Kimia Berbahaya
-
Demi Ketahanan Pangan, Pemkab Bogor Punya Saran Mengejutkan untuk SPPG
-
Daftar 16 Titik Bersejarah Pendidikan Indonesia, Sekolah Garuda Prabowo Resmi Meluncur
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum