SuaraBogor.id - Penambangan emas tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor merenggut nyawa. Satu Penambang tewas di dalam lubang tambang tersebut.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, lubang tewasnya seorang penambang itu langsung disegel oleh pihak kepolisian.
Rio memastikan, kasus itu akan dikawal hingga tuntas karena lubang di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) itu telah disegel beberapa bulan lalu.
"Lokasi itu sudah kita police line dan kami akan mencari faktor apakah itu masuk dalam tindak pidana, ya sudah pasti ada tindak pidana, karena itu ilegal dan kami akan melakukan penyelidikan," kata dia.
Saat ini, pihak-pihak terkait sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Ia mengaku kaget lubang yang pernah disegel itu kembali dipergunakan.
"Sudah ditutup oleh Kapolsek, tau-tau di buka lagi, tau-tau terjadilah itu," jelas dia.
Rio mengaku, pihaknya akan menyisir lubang lainnya yang diduga digunakan kembali untuk penambangan emas ilegal yang sudah pernah disegel.
"Yang disegel 1, tempat yang terjadi kematian. Kita pasti akan sisir untuk mencegah itu supaya tidak terulang kembali," jelas dia.
Uniknya, korban dan pemilik tambang ilegal itu bukan warga Bogor. Mereka, kata dia, merupakan warga Kabupaten Lebak, Banten.
Baca Juga: Sastra Winara: Program Susu Gratis Prabowo Bawa Manfaat Bagi Siswa dan Peternak Sapi di Bogor
"Korban orang Banten, pemilik orang Banten juga," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
BRI Bagikan Total Dividen Rp52,1 Triliun, Termasuk Interim Rp137 per Saham
-
Sentil UI dan IPB, Peneliti TII Tegaskan Candaan Seksis di Grup Chat Bisa Dipidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada & Kemandirian Daerah
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga