SuaraBogor.id - Polisi menetapkan Bendi Wijaya, sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan tragis di Gerbang Tol Ciawi 2, sebagai tersangka. Insiden yang terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat, itu menewaskan delapan orang.
"Ya, statusnya tersangka dan saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota," ujar Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, Kamis (13/2/2025).
Bendi dijerat dengan Pasal 311 ayat 1 hingga 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang mengatur tentang pengemudi yang dengan sengaja membahayakan nyawa orang lain. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp24 juta.
Penetapan tersangka ini dilakukan usai pemeriksaan di Kantor Satlantas Polresta Bogor Kota pada Selasa (11/2). Sebelumnya, Bendi sempat dirawat di RSUD Ciawi akibat cedera otak yang dideritanya dalam kecelakaan tersebut.
Menurut Direktur RSUD Ciawi, dr. Fusia Meidiawaty, selain cedera otak, Bendi juga mengalami luka di bagian mata dan mendapatkan perawatan dari dokter spesialis.
Kecelakaan di GT Ciawi 2 yang terjadi pada Selasa (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB melibatkan enam kendaraan. Tiga di antaranya terbakar, sementara tiga lainnya mengalami kerusakan berat.
Truk yang dikemudikan Bendi, bermuatan galon, melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta. Saat mendekati gerbang tol, kendaraan itu mengalami rem blong dan menabrak kendaraan lain yang sedang melakukan transaksi pembayaran e-tol.
"Akibat kegagalan fungsi rem, truk menabrak beberapa kendaraan di depannya, menyebabkan tiga mobil terbakar dan tiga lainnya mengalami kerusakan parah," terang Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh masalah teknis pada kendaraan berat. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut penyebab pasti kejadian tersebut. [Antara].
Baca Juga: Meriahnya Cap Go Meh Bogor, Bukti Toleransi dan Kebhinekaan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri
-
Siaga Satu Arah! Polisi Pantau 6 Titik Rawan Macet Puncak Jelang Sore Hari
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026