SuaraBogor.id - Polisi menetapkan Bendi Wijaya, sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan tragis di Gerbang Tol Ciawi 2, sebagai tersangka. Insiden yang terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat, itu menewaskan delapan orang.
"Ya, statusnya tersangka dan saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota," ujar Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, Kamis (13/2/2025).
Bendi dijerat dengan Pasal 311 ayat 1 hingga 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang mengatur tentang pengemudi yang dengan sengaja membahayakan nyawa orang lain. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp24 juta.
Penetapan tersangka ini dilakukan usai pemeriksaan di Kantor Satlantas Polresta Bogor Kota pada Selasa (11/2). Sebelumnya, Bendi sempat dirawat di RSUD Ciawi akibat cedera otak yang dideritanya dalam kecelakaan tersebut.
Menurut Direktur RSUD Ciawi, dr. Fusia Meidiawaty, selain cedera otak, Bendi juga mengalami luka di bagian mata dan mendapatkan perawatan dari dokter spesialis.
Kecelakaan di GT Ciawi 2 yang terjadi pada Selasa (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB melibatkan enam kendaraan. Tiga di antaranya terbakar, sementara tiga lainnya mengalami kerusakan berat.
Truk yang dikemudikan Bendi, bermuatan galon, melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta. Saat mendekati gerbang tol, kendaraan itu mengalami rem blong dan menabrak kendaraan lain yang sedang melakukan transaksi pembayaran e-tol.
"Akibat kegagalan fungsi rem, truk menabrak beberapa kendaraan di depannya, menyebabkan tiga mobil terbakar dan tiga lainnya mengalami kerusakan parah," terang Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh masalah teknis pada kendaraan berat. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut penyebab pasti kejadian tersebut. [Antara].
Baca Juga: Meriahnya Cap Go Meh Bogor, Bukti Toleransi dan Kebhinekaan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!
-
Anak Anggota DPRD Terlibat Kericuhan di Angkringan Cileungsi, Warga: Keresahan Sudah Lama