Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 06 Maret 2025 | 06:04 WIB
Ilustrasi guru dan wali murid (Unsplash.com/Monica Melton)

Dugaan Pungutan Liar dan Sorotan Publik

Kasus ini memicu sorotan publik karena praktik iuran yang dinilai tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi sebagai pungutan liar (pungli).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya telah menyoroti berbagai pungutan di sekolah, termasuk iuran study tour dan wisuda yang membebani orang tua siswa. Ia menyatakan bahwa pemerintah berencana bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengatasi pungutan semacam ini di sekolah-sekolah negeri.

"Ini praktik pungli. Perhatian terhadap guru dan siswa lain tentu bukan sesuatu yang harus dipatok atau dipaksakan. Kami berharap ada solusi atas tindakan komite sekolah yang meresahkan ini," ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: Satu Bayi Tewas di Bogor, Bencana Longsor di Batutulis Jadi Sorotan Khusus

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Bantar Kemang 1 dan Dinas Pendidikan setempat belum memberikan tanggapan resmi. Nova mengaku telah mencoba menghubungi wali kelas untuk meminta klarifikasi, namun belum mendapat respons.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More