Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 08 Maret 2025 | 10:03 WIB
Sekertaris Satpol-PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana (Suarabogor/Egi).

SuaraBogor.id - Satpol-PP Kabupaten Bogor gagal melakukan razia tempat hiburan malam (THM) di dua lokasi wilayah Kecamatan Sukaraja pada Jumat 7 Maret 2025 tengah malam.

Satpol-PP Kabupaten Bogor rencananya akan menggelar razia THM Dua Raja dan M-One yang diduga masih beroperasi selama ramadan 1446 Hijriah.

"Berawal dari kecamatan sukaraja ya, jadi camat sukaraja meminta bantuan untuk melakukan operasi THM," kata Sekertaris Satpol-PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana.

Ia menyebut, saat ke dua lokasi itu, Satpol-PP Kabupaten Bogor tidak menemukan kegiatan operasional THM karena diduga bocor informasi.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Terbaru Sabtu 8 Maret Untuk Wilayah Bogor

"Jadi sudah bocor, jadi terlalu rame, jadi mereka sudah mendengar dan mengetahui sebelum kita ambil tindakan," kata dia.

Kedepan, kata dia, Satpol-PP Kabupaten Bogor akan melakukan operasi senyap tanpa memberi tahu siapapun untuk THM yang masih operasi di ramadan.

"Langkah ke depan kami akan lakukan operasi senyap, operasi senyap secara diam-diam dan saya yakin mereka akan buka kembali," jelas dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Baca Juga: Kontroversi PT Jaswita Lestari Jaya: Tantang Gubernur, Langgar Aturan Hingga Pembongkaran Hibisc Fantasy

Load More